Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

B50 Dimulai, Jalan Panjang Indonesia Menuju Swasembada Energi

B50 Dimulai, Jalan Panjang Indonesia Menuju Swasembada Energi Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah resmi memulai implementasi mandatori biodiesel B50 sebagai langkah baru memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Program yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026), menjadi babak baru dalam perjalanan kebijakan biodiesel Indonesia setelah sebelumnya pemerintah menerapkan campuran biodiesel B40.

Melalui kebijakan ini, kadar campuran biodiesel berbasis fatty acid methyl ester (FAME) dalam bahan bakar solar ditingkatkan menjadi 50 persen. Pemerintah berharap peningkatan mandatori tersebut tidak hanya mengurangi kebutuhan impor solar, tetapi juga memperbesar nilai tambah industri sawit di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan implementasi B50 merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pencapaian swasembada energi nasional.

"Alhamdulillah hari ini kita semua telah menyaksikan bersama bahwa telah dilakukan peluncuran untuk program B50. Ini adalah sebuah lompatan yang cepat sekali atas dasar arahan dan perintah bapak presiden dalam rangka mendorong ketahanan energi dan sekaligus ini merupakan bagian program daripada swasembada energi kita," ucap Bahlil.

Menurut Bahlil, penerapan B50 membuat kebutuhan bahan bakar diesel nasional mulai dipenuhi melalui pencampuran solar dengan biodiesel berbasis minyak sawit yang diproduksi di dalam negeri.

"Kita tahu bersama bahwa dengan peluncuran B50 ini, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor solar dari negara lain. Artinya, solar dengan campuran B50 sudah kita dapat menyelesaikan di dalam negeri."

Pemerintah menghitung implementasi B50 akan memberikan dampak ekonomi yang besar. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat devisa hingga sekitar Rp177 triliun per tahun, menciptakan sekitar 2,1 juta lapangan kerja, sekaligus menurunkan emisi karbon sekitar 44 juta metrik ton CO₂.

Bagi pemerintah, peningkatan campuran biodiesel juga menjadi bagian dari strategi hilirisasi komoditas sawit. Produk crude palm oil (CPO) tidak hanya diarahkan untuk pasar ekspor, tetapi semakin banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku energi di dalam negeri.

"Saya pikir teman-teman dengan B50 ini kita mampu menghemat devisa kita kurang lebih sekitar 177 triliun rupiah. Mampu menciptakan lapangan pekerjaan sekitar 2,1 juta orang, dan sekaligus ini adalah bagian daripada hilirisasi daripada sawit CPO yang kemudian dicampur dengan metanol," katanya.

Meski kadar biodiesel meningkat, pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak pada harga solar bersubsidi yang diterima masyarakat.

Baca Juga: B50 Jalan, RI Masih Harus Impor 1,9 Juta Ton Metanol

"Dan untuk B50 ini untuk konsumsi domestik khususnya yang kena subsidi kepada saudara-saudara kita yang kena subsidi tetap harganya 6.800. Jadi tidak ada penambahan harga dan ini adalah bagian daripada strategi untuk mendorong net zero emission kita karena ini mampu menurunkan CO2 kurang lebih sekitar 44 juta metrik ton ya, metrik ton," lanjutnya.

Dari B2,5 Menuju B50

Implementasi B50 merupakan kelanjutan dari perjalanan panjang kebijakan biodiesel nasional. Pemerintah pertama kali menerapkan mandatori biodiesel B2,5 pada 2008, kemudian meningkatkan campuran menjadi B20 pada 2016, B30 pada 2020, B35 pada 2023, hingga B40 pada 2025.

Kini, Indonesia meningkatkan kadar campuran menjadi B50, menjadikannya salah satu negara dengan mandat biodiesel berbasis sawit terbesar di dunia.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah memperkirakan kebutuhan biodiesel nasional berada pada kisaran 16,7 juta hingga 18 juta kiloliter. Kebutuhan tersebut masih berada di bawah kapasitas terpasang industri biodiesel nasional yang mencapai sekitar 22 juta kiloliter per tahun.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah menggunakan skema proyeksi berbentuk rentang karena konsumsi solar nasional masih bergerak dinamis mengikuti aktivitas ekonomi.

"Kami berhitung memang pakai range. Jadi minimal yang saat ini yang bisa dikeluarkan dan dilaporkan ke saya adalah 16,7 juta. Saya masih kasih range, kita perlu lebih banyak lagi," lanjutnya.

Menurut Eniya, pemerintah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan volume biodiesel apabila kebutuhan meningkat maupun kapasitas produksi industri mengalami perubahan.

"Sebetulnya Kepmen volume ini kan bisa direvisi sampai 4 kali. Tahun lalu yang B40 kan 4 kali menyesuaikan," ungkap Eniya.

Namun, implementasi B50 tidak dilakukan secara langsung dalam satu hari di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah memberikan masa transisi untuk menghabiskan stok B40 yang masih berada dalam rantai distribusi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra