Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mahfud MD Girang dengan Kinerja Polri dan Kejagung Berantas Korupsi

Mahfud MD Girang dengan Kinerja Polri dan Kejagung Berantas Korupsi Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi.

"Selamat kepada POLRI yang telha menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya. Selamat kepada KEJAGUNG yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG," tulisnya di akun X pribadinya, dikutp Jumat (10/7).

Ia pun mendukung kedua penegak hukum tersebut untuk saling berlomba dalam memberantas korupsi.

"Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi, itu bagus untuk pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan serentak di delapan lokasi pada Rabu (8/7/2026).

Di Kafe de’Clan Signature (Cipete, Jakarta Selatan), petugas menemukan brankas besar tersembunyi di balik lemari pajangan lantai dua berisi tumpukan valuta asing (USD dan SGD) serta dokumen transaksi.

Di sebuah rumah mewah di Sentul (Bogor), tim ahli kunci berhasil membongkar brankas tersembunyi di balik dinding yang berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai total Rp476 miliar.

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pasokan batu bara PLN, Asabri, serta PT Krakatau Steel. Kasus ini menarik perhatian publik karena salah satu lokasi yang digeledah dikaitkan dengan kediaman pejabat Kejaksaan Agung (Jampidsus), meski yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak bersalah.

Baca Juga: Mahfud MD: Misal, Gelar 'Ir' Tahun 1985 Sudah Berganti 'ST', Kok Tiba-Tiba Menyandang Gelar Ir

Sementara itu, Kejagung sedang gencar membongkar jaringan korupsi tata kelola anggaran jumbo program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Sejak Juni 2026, Kejagung telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka penting, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta pejabat tinggi lainnya seperti Sekretaris Deputi BGN, Brigjen (Pol) Lalu Muhammad Iwan. Modus operasinya melibatkan penyalahgunaan yayasan terafiliasi serta mark-up pengadaan barang yang merugikan keuangan negara dalam skala besar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait: