Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Tak Sekadar Pisau Tajam
Kemenperin juga mendorong agar produk alat sembelih yang dibuat IKM tidak sekadar memenuhi fungsi dasar, tetapi memperhatikan standar teknis.
Plt Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Budi Setiawan mengatakan, kualitas alat sembelih memiliki kaitan dengan proses penyembelihan, termasuk kesejahteraan hewan dan mutu daging yang dihasilkan.
Menurut dia, keterampilan petugas memang menjadi salah satu faktor penting dalam proses penyembelihan. Namun, kualitas peralatan yang digunakan juga turut menentukan hasilnya.
Karena itu, pendampingan diarahkan agar IKM mampu menghasilkan pisau dan bilah sembelih yang memenuhi standar teknis nasional.
Salah satu acuan yang digunakan adalah SNI 9402-2025 Bilah Sembelih. Penerapan standar tersebut diharapkan dapat meningkatkan konsistensi kualitas sekaligus memperkuat daya saing produk IKM logam.
Dengan standar tersebut, RPH dan TPH diharapkan memiliki lebih banyak pilihan produk lokal yang sesuai dengan kebutuhan operasional mereka.
“Dengan demikian, pihak pengguna seperti RPH maupun TPH memiliki akses langsung untuk bermitra dengan IKM logam lokal dalam penyediaan alat sembelih dan alat pemrosesan pascapenyembelihan,” ujar Budi.
Baca Juga: Daur Ulang Botol PET Capai 71 Persen, Kemenperin Dorong Ekonomi Sirkular di Industri Minuman
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menambahkan, kemitraan dengan pengguna akhir dapat membantu IKM memperluas pasar sekaligus meningkatkan skala usaha.
Menurut dia, hubungan antara IKM dan pengguna produk diharapkan tidak berhenti pada transaksi sesaat. Kemitraan yang berkelanjutan dapat menciptakan permintaan yang lebih stabil dan mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi.
Pada akhirnya, perluasan pasar tersebut diharapkan membuat IKM logam tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi juga berkembang dan naik kelas melalui keterlibatan langsung dalam rantai pasok berbagai sektor industri.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman