WE Online, Jakarta - Bos PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) atau yang lebih dikenal dengan Sido Muncul, Irwan Hidayat, menceritakan kronologis terkait isu yang menyebutkan produk obat herbal Tolak Angin miliknya dilabeli Prop 65 Warning di negara bagian California, Amerika Serikat, yang sempat ramai di media sosial. Label tersebut berarti Tolak Angin mengandung logam berat yang dapat menyebabkan kanker.
Jadi, awalnya pada bulan Juni lalu ia memperoleh informasi bahwa produk Tolak Angin miliknya diberi label Prop 65 Warning di negara bagian California. Setelah itu, pihaknya langsung menghubungi perusahaan distributor yang mendistribusikan Tolak Angin di Amerika Serikat, yakni Empire International terkait label tersebut.
Dari pihak distributor, menurut Irwan, telah memiliki masalah pada produk impor yang didistribusikannya sehingga guna menyiasati permasalahan yang sama terulang maka Empire International memasang label tersebut di semua produk impor.
"Kronologis, Juni saya dapat Tolak Angin yang sudah difoto. Saya heran ada yang memberi surat. Saya tanya ke distributor kenapa ia tulis itu. Akhirnya, dia ceritakan. Yang pertama, dia punya masalah produk yang impor, tapi produk lain bukan produk kami. Karena itu, dia memperoleh tuntutan. Kemudian dia pasang di semua produk impor untuk menghindari tuntutan," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Terkait hal tersebut, Irwan menyatakan pihaknya telah menerima surat permintaan maaf dari Empire International. Namun, pihak Sido Muncul tak hanya diam, perseroan meminta kepada Empire International untuk melakukan tes terhadap produk Tolak Angin. Kemudian, hasil yang didapat sama dengan hasil tes laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Karena dia kirim surat kronologis dan permintaan maaf. Saya minta tes produk di Amerika. Kemudian hasilnya sama, tidak terdeteksi adanya logam berat," jelasnya.
Dengan kejadian ini, Irwan tidak berniat untuk menindak lebih lanjut kepada pihak yang membesar-besarkan foto Tolak Angin berlabel Prop 65 Warning di media sosial ataupun kepada pihak distributor. Ia bahkan menampik isu ini disebarkan karena persaingan usaha.
"Kejadian ini buat saya senang karena menurut sertifikat kami sesuai dengan yang ada di California. Tidak ada kandungan logam berat. Jadi, semua di California memang dipasang, seperti cangkir, gelas, keramik, dan lain-lain yang memiliki kandungan tersebut. Kami sekarang juga akan lebih berhati-hati. Dari saya, saya merasa benar dan dia sudah minta maaf dan memang terbukti produk kami aman," tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk obat herbal terstandar Tolak Angin milik Sido Muncul memenuhi persyaratan mutu, termasuk kandungan logam berat, Pb, Cd, As, dan Hg tidak terdeteksi atau di bawah limit of detection (LoD), yaitu konsentrasi minimal yang dapat terdeteksi.
Kepala BPOM Roy Sparringa menjelaskan bahwa di California label Prop 65 Warning memang di semua produk yang mengandung zat kimia yang tercantum dalam safe drinking water and toxic enforcement act wajib menyediakan peringatan terkait informasi kandungan zat kimia tersebut, kecuali pelaku usaha dapat memberikan data bahwa produk yang mengandung bahan bahaya tersebut tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan.
Ia mengungkapkan BPOM secara rutin melakukan pemeriksaan fasilitas produksi dan pengambilan sampel untuk diuji di laboratoriun dan hasilnya memang Tolak Angin aman dari kandungan metal berat dan lain-lain yang dikhawatirkan selama ini.
"Semua angkanya berada di bawah maksimal penggunaan yang diperbolehkan dan bahkan sulit terdeteksi. Artinya, produk ini aman dikonsumsi. Kami secara reguler ke tempat produksi. Jadi produk sesuai hasil pengawasan kami aman, bermutu, dan memenuhi standar usaha," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement