Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pidato Presiden Menuju Konsolidasi Demokrasi Lebih Baik (I)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pada hari Jumat (14/8/2015) merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena kali pertama Presiden RI melakukan tiga kali pidato kenegaraan dalam satu hari.

Pada tanggal 14 Agustus lalu, Presiden RI Joko Widodo berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, serta Sidang Paripuna DPR RI mengenai nota keuangan.

Salah satu poin penting yang diungkapkan Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI adalah pentingnya kekompakan antarlembaga negara guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

"Saya sangat memahami bahwa setiap lembaga negara mempunyai peran sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Meski demikian, kekompakan lembaga-lembaga negara sangat diperlukan dalam perjuangan untuk mewujudkan janji kemerdekaan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," kata Presiden Jokowi.

Pernyataan Presiden itu mendapatkan beragam pandangan dari para legislator, salah satunya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menilai bagus karena setiap lembaga negara harus memiliki tujuan yang sama, yaitu menggerakkan kepentingan nasional.

Upaya mewujudkan tujuan itu, menurut dia, tiap lembaga negara harus mengefektifkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Saya berharap semua lembaga negara tentu berfungsi sebagaimana tupoksinya dan saya yakin ke depan bisa lebih baik," ujar Fadli yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Ia menekankan, "Pemerintah harus mengembalikan fungsi masing-masing lembaga, menghilangkan egosektoral dan menghilangkan masalah institusional." Wakil Ketua Komisi X DPR RI M. Sohibul Iman menilai antalembaga negara harus terjalin koordinasi, komunikasi, dan keharmonisan sehingga keberadaan media fasilitator menjadi keniscayaan.

Presiden PKS itu mencontohkan pentingnya keselarasan antar penegak hukum, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Badan Pemeriksa Keuangan, serta antara eksekutif dan legislatif.

"Posisi Presiden sebagai Kepala Pemerintahan sama dengan yang lain. Namun, beliau memiliki fungsi yang lain, yaitu Kepala Negara. Saya menilai beliau bisa merangkul untuk mengoordinasikan, bukan berarti koordinator," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini lembaga negara belum mengalami kematangan institusional karena indikator kematangan institusi adalah mampu menjalankan "rule of the game". Sohibul mencontohkan institusi DPR RI yang memiliki aturan main dalam bentuk kode etik, dan dirinya mempertanyakan apakah itu sudah dilaksanakan dengan baik atau belum.

"Kalau masih ada pelanggaran, itu artinya sebuah lembaga belum matang," katanya.

Menurut dia, apabila ada lembaga negara yang belum matang, agak sulit mengatakan bahwa Indonesia sudah mengalami konsolidasi demokrasi.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden harus jelas dalam memberikan tugas kepada lembaga-lembaga negara agar tidak terjadi salah tafsir.

Presiden, menurut dia, harus mengomunikasikan dan mengoordinasikan antara satu lembaga negara dan lembaga yang lain.

"Saya menilai miskomunikasi terjadi kadang-kadang karena ada pemahaman-pemahaman yang berbeda dalam menerjemahkan kehendak Presiden. Oleh karena itu, Presiden harus jelas apa keinginnya agar bisa dilakukan dengan baik," ujarnya.

Ia menilai Presiden harus mengoordinasikan lembaga-lembaga negara sebagai langkah awal dan ke depan harus dilihat perkembangannya.

Konflik antarlembaga, menurut Muzani, sebenarnya bisa diselesaikan dengan koordinasi dan komunikasi yang baik. (Ant) BERSAMBUNG

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: