WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan potensi perekonomian di daerah. Salah satu upaya yang dilakukannya ialah mendorong sinergi program pembangunan daerah dengan produk dan layanan di sektor jasa keuangan.
"Kita komitmen untuk meningkatkan peran sektor jasa keuangan yang saat ini sudah banyak tersebar di daerah-daerah antara lain melalui bank, BPR, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, perusahaan modal ventura, perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida), lembaga keuangan mikro (LKM), dan Pegadaian," kata Firdaus di Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Selain itu, OJK mendorong adanya sinergi industri keuangan nonbank guna mendukung akselerasi pertumbuhan perekonomian nasional.
"Saat ini telah terbentuk 17 perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida) dan 27 perusahaan modal ventura daerah (PMVD). Di samping itu, perusahaan pembiayaan juga telah memiliki 3.860 kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kondisi ini memberikan peluang kepada pelaku UMKM di daerah untuk meningkatkan kapasitasnya secara optimal dan profesional melalui sinergi dengan Jamkrida, PMVD, maupun perusahaan pembiayaan," tandasnya.
Sebagai contoh, lanjut dia, PMVD atau perusahaan pembiayaan yang memberikan pembiayaan kepada UMKM di daerah dapat bersinergi dengan Jamkrida untuk mengalihkan risiko pembiayaan melalui mekanisme penjaminan kredit.
Sebelumnya pada 28 September 2015, OJK sudah menginisiasi terbentuknya kesepakatan kerja sama antara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tentang Penjaminan Pembiayaan Berorientasi Ekspor dan Ekonomi Kreatif.
"Nota kesepahaman ini merupakan perwujudan sinergi dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional melalui akselerasi pembiayaan berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif dengan mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing industri keuangan," papar Firdaus.
Menurutnya, sektor UMKM dan ekonomi kreatif khususnya yang berorientasi ekspor merupakan sektor yang memiliki peluang besar dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah sehingga akses pembiayaan pada sektor ini harus dibuka secara luas.
Sebagai catatan, data Kementerian Koperasi dan UMKM 2010-2013 menyebutkan UMKM memberikan kontribusi sekitar 60% terhadap PDB nasional dengan pangsa pasar ekspor UMKM masih di sekitar 14%-15% dari total ekspor nasional. Di Indonesia terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM (Kementerian koperasi dan UKM, 2015).
Sementara data BPS dan Kemenparekraf menyebutkan industri kreatif nasional menduduki peringkat ke-6 penyumbang PDB nasional dengan kontribusi rata-rata hampir 8% PDB. Selain itu, industri kreatif ini juga menyumbang hampir 10% terhadap ekspor nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement