Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kontras Tantang Pemerintah Buka Pelaku Pembakar Hutan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah dituntut untuk membuka identitas pelaku pembakaran hutan dan lahan di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini.

Hal itu ditegaskan oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Menurutnya, publik memiliki hak untuk mengetahui siapa pelaku deforestasi atau pembakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Dia menambahkan bahwa dalam rangka memantau penegakan hukum, Kontras melakukan korespondensi aktif dengan tujuh kejaksaan tinggi (kejati) dengan enam di antaranya memberikan jawaban melalui mekanisme Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Kejati tersebut antara lain berada di Provinsi Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Berdasarkan temuan Kontras, disesalkan ada satu kejati di provinsi Sumatera Selatan cukup mengecewakan karena tidak memberikan jawaban apapun atas permintaan keterbukaan informasi publik yang Kontras layangkan. Padahal, ia mengingatkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan memiliki kasus kebakaran hutan dan lahan yang cukup serius.

"Ini patut disesalkan," kata Haris di Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia meluncurkan peta digital dalam jaringan internet yang dapat memperlihatkan siapa pemilik lahan yang terdeteksi api dan terjadi deforestasi dengan munculnya sekitar 500 titik api beberapa hari terakhir.

"Peta interaktif Kepo Hutan adalah sebuah peta yang memberi keleluasaan bagi masyarakat luas untuk melihat informasi terperinci konsesi perusahaan dan bagaimana keterkaitannya terhadap lahan gambut, titik-titik api, dan peringatan deforestasi," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Teguh Surya.

Teguh mengingatkan Indonesia tengah memulihkan diri dari bencana kebakaran hutan dan gambut tahun 2015 lalu yang sebagian besar dipicu oleh pembabatan hutan dan pengeringan gambut dengan tidak bertanggung jawab.

Setelah kebakaran, lanjutnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pemerintah dalam perlindungan dan pemulihan kawasan hutan yang terancam atau rusak sehingga Greenpeace meluncurkan peta interaktif untuk mendukung terwujudnya komitmen kuat presiden tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: