Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi delapan saham karena belum melakukan kewajibannya berupa pembayaran denda dan belum dilaksanakannya paparan publik tahunan 2016.
Menurut keterangan BEI disebutkan kedelapan emiten tersebut yakni PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Global Teleshop (GLOB), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Skybee Tbk (SKYB), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Permata Prima Sakti Tbk (TGKA), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) serta PT Siwani Makmur Tbk (SIMA).
Sementara itu mulai sesi pertama hari ini, BEI juga melakukan suspensi terhadap saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down di pasar reguler dan pasar tunai.
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, tujuan suspensi tersebut, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Sucipto
Tag Terkait: