Menkes Bilang Pengadaan Obat lewat e-Katalog 'Ces Pleng' Tekan Korupsi
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mencatat transaksi pengadaan obat melalui sistem elektronik katalog (e-katalog) pada 2017 mencapai total Rp18 triliun.?Hal itu dikatakan Nila usai meresmikan pabrik obat injeksi PT Ethica Industri Farmasi di Jalan Science Timur 2, Kawasan Industri Jababeka V Kavling B1B1, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis.
"Pembelian e-katalog sudah tembus Rp18 triliun. Ini merupakan sistem yang bagus karena terbuka untuk umum," katanya.
Menurut dia, transaksi e-katalog yang meningkat pesat ada jenis obat-obatan generik karena harganya yang berada di bawah harga obat paten.
Menurut dia, pelaksanaan Pengadaan Obat Dengan Prosedur e-Purchasing Berdasarkan e-katalog dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi dalam proses pengadaan obat.?Sistem tersebut juga dapat meminimalisasi potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di kalangan profesi kedokteran maupun manajemen rumah sakit.
"Suplier saat ini sedang kita dorong lewat e-katalog berikut pencantuman harganya, sehingga lebih banyak obat generik dengan harga lebih murah," katanya.
Menurut dia, oknum dokter yang sebelumnya bisa 'memainkan' harga pasaran obat, sudah tertutup kemungkinannya, karena harga yang tercantum dalam e-katalog diakses masyarakat luas dan terawasi oleh pihaknya.
"Dokter sudah tidak mungkin lagi melakukan gratifikasi. Sistem ini bagus karena rumah sakit dapat memantau fluktuasi harga pasaran yang terbuka secara umum," katanya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: