Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Solusi Terbaik, DPR Dukung Restrukturisasi Polis Jiwasraya

        Jadi Solusi Terbaik, DPR Dukung Restrukturisasi Polis Jiwasraya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andre Rosiade menilai program restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah mendapat persetujuan DPR merupakan solusi terbaik untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.

        Ia berpandangan, program restrukturisasi yang telah melalui pembahasan mendalam oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR dengan mengundang berbagai pihak tersebut akan memberi kepastian waktu pengembalian investasi bagi seluruh pemegang polis ketimbang Jiwasraya dilikuidasi. 

        Baca Juga: OMG! Utang Jiwasraya Tembus Rp54,4 Triliun

        Baca Juga: Pengamat: Nasabah Jiwasraya Lebih Beruntung, Ketimbang..

        "Komisi VI DPR menginginkan masalah Jiwasraya bisa selesai. Kita cari solusi yang terbaik untuk memberi kepastian pengembalian investasi nasabah dan skema restrukturisasi yang kita ambil kemarin merupakan skema terbaik dari pilihan opsi yang ada," kata Andre kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/12/2020) 

        Andre berharap, dukungan DPR berupa persetujuan penyelamatan seluruh polis Jiwasraya dengan skema restrukturisasi dapat dijalankan oleh pemerintah dan pihak Jiwasraya dengan baik. Tentunya tambah Andre, Komisi VI DPR akan terus mengawal proses implimentasi restrukturisasi dengan meminta laporan dari Jiwasraya secara berkala. 

        "Ini juga akan terus diawasi oleh DPR dan secara berkala, DRP akan meminta laporan dari Jiwasraya mengenai perkembangan restrukturisasi ini. Intinya, skema itu untuk kebaikan semua, nasabah dapat kepastian waktu pengembalian investasi dan perusahaan pun bisa going concern kedepan," pungkasnya. 

        Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami permasalahan keuangan hingga tidak mampu memenuhi kewajiban pada nasabah, terhitung sejak Oktober 2018. 

        Adapun kondisi keuangan terkini per 30 November 2020 mencatat leabilitis Rp54,4 triliun dengan nilai aset hanya Rp15,8 triliun. Dengan demikian, perusahaan plat merah itu mengalami negatif ekuitas Rp38,6 triliun dengan nilai tunggakan jatuh tempo Rp19,3 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: