Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Produk Nasional Neto?

        Apa Itu Produk Nasional Neto? Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Produk nasional neto adalah nilai moneter barang jadi dan jasa yang diproduksi oleh warga negara, baik di dalam negeri atau di luar negeri. Produk nasional neto dihitung dari produk nasional bruto dikurangi dengan jumlah penyusutan barang modal. Ini karena nilai barang akan berkurang karena digunakan dalam aktivitas produksi sehari-hari.

        Produk nasional neto diperiksa setiap tahun sebagai cara untuk mengukur keberhasilan suatu negara dalam melanjutkan standar produksi minimum.

        Langkah ini menjadi metode yang berguna untuk melacak ekonomi karena memperhitungkan semua warganya, di mana pun mereka menghasilkan uang, dan mengakui fakta bahwa modal harus dikeluarkan untuk menjaga standar produksi tetap tinggi.

        Baca Juga: Apa Itu Produk Domestik Bruto?

        Penyusutan diperlukan karena barang-barang produksi yang dipakai dalam waktu tertentu itu akan mengalami aus secara perlahan-lahan sehingga menurunkan nilai jualnya. Alat-alat produksi yang dipakai akan mengalami aus atau kerusakan.

        Oleh karena itu, alat tersebut harus segera dicari penggantinya. Dengan demikian, produk nasional netto diperoleh dari produk nasional bruto dikurangi penyusutan dan penggantian barang produksi.

        Produk nasional neto dinyatakan dalam mata uang negara asalnya, seperti Indonesia (Rupiah), dolar AS (USD), dan lain sebagainya.

        Produk Nasional Neto (PNN) atau Net National Product (NNP) adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat selama satu periode yang telah dikurangi penyusutan (depresiasi). Jumlah PNN sama dengan jumlah pendapatan rumah tangga konsumsi sebagai imbalan atas penyerahan faktor-faktor produksi. Dengan demikian NNP dirumuskan sebagai berikut :

        NNP = GNP - Penyusutan

        Contohnya, jika Negara A menghasilkan barang senilai Rp1 triliun dan jasa senilai Rp3 triliun pada tahun 2018, dan aset yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut disusutkan sebesar Rp500 miliar, maka produk nasional netonya:

        Rp1 triliun + Rp3 triliun (GNP) - Rp500 miliar (Penyusutan) = Rp3,5 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: