Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dengar Baik-Baik Omongan Said Iqbal Soal Sumber Duit Partai Buruh, Ternyata Oh Ternyata...

        Dengar Baik-Baik Omongan Said Iqbal Soal Sumber Duit Partai Buruh, Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi -

        Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengeklaim pendanaan parpolnya bukan berasal dari pihak ketiga, melainkan iuran sebesar Rp50 ribu dari masing-masing kader.

        "Pendanaan Partai Buruh dari iuran," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual usai pelaksanaan Kongres I Partai Buruh di Jakarta, Selasa (5/10).

        Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu juga menuturkan selain dari kader, pendanaan parpolnya juga bersumber dari konstituen. Baca Juga: Lebih dari 30 Ribu Buruh serta Keluarganya Divaksin plus Pemberian Sembako, KSPI Puji Polri

        Misalnya, Partai Buruh menargetkan 10 juta konstituen. Kemudian diambil 1 persen dari 10 juta itu dimintai iuran sebagai pendanaan parpol sebesar Rp 100 ribu.

        Menurut Said Iqbal, jumlah 1 persen dari 10 juta konstituen itu bisa menjadi kader militan Partai Buruh.

        "Itu sudah pernyataan siap 100 ribu anggota kader buruh, tani, nelayan termasuk guru honorer," kata pria kelahiran Jakarta itu.

        Said Iqbal sebelumnya terpilih sebagai Presiden Partai Buruh masa bakti 2021-2026 setelah parpol itu menggelar Kongres I di Jakarta, Selasa (5/10).

        Dalam kongres itu Agus Supriyadi ditunjuk sebagai wakil presiden Partai Buruh.

        Sementara itu, Sekjen Partai Buruh dijabat Ferry Nuzarli dan Bendahara Umum Luthano Budyanto.

        Kongres I Partai Buruh juga menetapkan Ketua Badan Pendiri atau Ketua Majelis Rakyat Partai Buruh dijabat Sonny Pudjisasono.

        Partai Buruh juga memiliki susunan kepengurusan inti dengan 20 ketua bidang dari yang mengurusi pengkaderan, pemilu, hingga ideologi. 
        Yuk, Simak Juga Video ini!

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: