Sudah Bicarakan Dengan BPK, Menkes Janji Tak Akan Tarik Kembali Kelebihan Pembayaran Intensif Nakes
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak akan menarik kembali pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran antara Januari sampai Agustus 2021.
Pembayaran ganda itu terjadi akibat kesalahan teknis pada saat penarikan data base usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan. Menkes mengatakan akan ada kompensasi atas kelebihan tersebut.
"Keputusan yang kami ambil setelah diskusi dengan BPK, tidak akan menarik kembali (insentif nakes), tapi memberikan kompensasi dari intensif itu, karena kan kasihan kalau ditarik lagi insentif tersebut," kata Budi di Jakarta, Senin (1/11).
Budi mengaku mekanisme pembayaran insentif tenaga kesehatan akan diperbaiki. Diharapkan ke depannya tata kelola dan sistem aplikasinya sudah lebih baik.
"Karena dengan pemeriksaan BPK ini, ke depannya ini kami tahu, ada satu yang kurang di data cleansing sehingga terjadi duplikasi, maka akan kami perbaiki," kata dia.
Sebelumnya, Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis mengungkapkan berdasarkan data usulan insentif nakes tanggal 19 Agustus 2021, ada kelebihan pembayaran insentif yang dibayarkan kepada 8.961 nakes sebesar Rp 84.588.811.629. Kemudian, per September kelebihan pembayaran insentif terhadap 8.961 nakes sebesar Rp 36 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat