Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Karena Hal Ini, Seluruh Perjalanan Dinas Luar Negeri Anggota DPR Ditunda

        Karena Hal Ini, Seluruh Perjalanan Dinas Luar Negeri Anggota DPR Ditunda Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi -

        Merebaknya Varian Omicron COVID-19 yang kini sudah ditemukan dipuluhan negara, membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil langkah antisipasi. Mengingat tingkat penularannya disebut sangat cepat dibandingkan varian delta. 

        Meresmpok kondisi Varian Omicron tersebut, DPR mengambil sejumlah keputusan mencegah masuknya ke Indonesia. Salah satu keputusan yang diambil yaitu menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di Gedung DPR, Senin 6 Desember 2021

        Baca Juga: Usai Ucapannya Tuai Polemik, Jenderal Dudung Kena Skamat Legislator DPR RI, Langsung Disuruh...

        "Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya Varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada wartawan, Selasa 7 Desember 2021.

        Puan menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI ini terhitung mulai Senin 6 Desember 2021. Belum diketahui kapan keputusan ini akan dicabut.

        "Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," kata Puan.

        KSAP Masih Diizinkan tapi Dengan Syarat

        Sementara itu, lanjut Puan, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus. Jumlah yang akan hadir juga akan dibatasi sehingga tidak terlalu banyak.

        Baca Juga: Omongan Anggota DPRD DKI Jakarta Ini Halus Tapi Menohok Terkait Seringnya Kecelakaan Transjakarta

        "Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: