Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Miris! Cuma Dibayar Segini, Pelaku Rela Hajar Haris Pertama KNPI Sampai Bonyok

        Miris! Cuma Dibayar Segini, Pelaku Rela Hajar Haris Pertama KNPI Sampai Bonyok Kredit Foto: Twitter/Iwan Smule
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

        Ketiganya yakni MS, JT dan SS. Para pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama di sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) kemarin tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.

        Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan ketiga pengeroyok itu mendapat bayaran Rp 1 juta per orang.

        "Ya benar dibayar Rp1 juta, per orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).

        Kekinian, polisi tengah mengejar tersangka lain yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.

        Baca Juga: Terungkap Tabir Misteri Pelaku Pengeroyokan Haris Pertama Ketum KNPI, Ternyata Mereka Adalah...

        Meski demikian, polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

        "Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan," ucap Tubagus.

        Diketahui, Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

        Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

        Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

        Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

        "Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," tutur Haris.

        Baca Juga: Prasetyo Edi PDIP Nggak Terima Banget JIS Dibilang Cuma Hasil Kerja Anies Baswedan: Nggak Boleh...

        Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: