Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada-ada
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Menanggapi hal itu, Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengaku siap memberikan pendampingan hukum, itu pun jika sudah melalui prosedur resmi dari lembaga anti rasuah itu. Akan tetapi hingga hari ini, Andi Arief belum menerima surat panggilan tersebut.
"Sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," kata Herzaky dalam keterangan persnya kepada Warta Ekonomi.
Partai Demokrat, lanjut Herzaky, akan membantu KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi di Penajam Paser Utara.
"Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, kader kami siap hadir. Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," terangnya.
Partai Demokrat berharap KPK jangan menjadi alat politik pihak tertentu dengan mencari-cari kesalahan kadernya.
"Kalau mau menangkap dan memproses orang korupsi, silahkan lakukan sesuai dengan hukum. Tapi, jangan mencari-cari hubungan dengan yangg tidak ada hubungannya. Itu namanya mengada-ada, dan mempermainkan proses hukum alias abuse of power kalau sampai terjadi. Rusak nanti kredibilitas lembaga yg seperti itu," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: