Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Astronacci International Beberkan Tips Investasi, Simak Kiatnya!

        Astronacci International Beberkan Tips Investasi, Simak Kiatnya! Kredit Foto: Freepik
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Maraknya kasus investasi bodong di Indonesia, apalagi hingga melibatkan influencer, membuat masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan. Setelah ada kasus yang menimpa Selebgram Dony Salmanan (DS) dalam kasus apilikasi investasi Quotex, Indra Kenz (ID) affiliator Binary Options (Binomo) dan Robot “Trading” DNA Pro yang disinyalir kerugian mencapai Rp97 Miliar.

        Pemerintah khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) diminta memperhatikan serius maraknya kasus tersebut sehingga ekosistem sistem keuangan digital Indonesia dapat berjalan dengan baik dan masyarakat tak dirugikan.

        CEO dan Founder Astronacci International Gema Goeyardi, mengungkapkan permasalahan robot trading terjadi karena sering kali robot trading yang ada di Indonesia memiliki partner dengan broker-broker tertentu saja. Robot trading ini juga sering kali menawarkan kepastian terhadap profit.

        “Semua trader maupun investor perlu mengetahui tentang perdagangan di dalam financial market memiliki syarat kewajaran terhadap tidak adanya profit atau keuntungan yang pasti. Sehingga jika ada robot trading yang menawarkan keuntungan yang pasti hal tersebut lah yang harus dicurigai," katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (6/5/2022). Baca Juga: Hati-Hati, Masyarakat Hati-Hati sama Investasi Bodong Berkedok Trading

        Bukan hanya itu pemerintah juga harus dapat membuat kebijakan – kebijakan regulasi yang ada dengan tepat terutama soal robot trading ini. Sebab regulator dan produsen robot harus membuat aturan khusus terkait mekanisme kerja robot tersebut, melakukan backtest, dan berkoordinasi dalam implementasi robot trading. 

        “Seharusnya Bappebti dan bekerja sama dengan pakai IT dan finansial. Perlu diatur mekanisme sales and marketingnya, edukasi dalam implementasi, dan edukasi kepada masyarakat sebelum pemakaian, serta pajak yang perlu dikenakan setiap penjualan robot tersebut,” pungkasnya. 

        Saat ini, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka akibat terjerat kasus penipuan investasi berbasis trading pada sebuah aplikasi. Dampaknya, aset miliki Dony Salmanan dan Indra Kenz di sita oleh pihak penyidik sebagai barang bukti. 

        “Sebenarnya, masih banyak influencer – influencer yang melakoni profesi seperti kedua tersangka tersebut. Ditambah lagi, influencer – influencer ini tidak memiliki ilmu dasar dalam trading, sehingga hal ini akan sangat berbahaya,” jelas Gema.

        Secara umum, kata dia, para milenial di era pandemic COVID-19 atau yang disebut juga sebagai Koronial lah yang menjadi korban dari modus penipuaan berkedok investasi. Mereka terjerat untuk ingin cepat kaya tanpa ribet khususnya dalam hal Binary Option. Meskipun sejak dua tahun lalu, sudah dibahas tentang bahayanya bisnis Binary Option yang terbungkus rapi di dalam kemasan trading dan investasi. 

        “Ya jadi analoginya adalah seakan – akan berjualan obat di apotek, namun yang dijual adalah narkoba. Pada dasarnya, Binary Option adalah judi, namun hal ini berbeda dengan kasino yang sudah jelas terdapat Bandar dan Penjudi di dalamnya,” jelasnya.

        Menurut Gema selain itu, edukasi yang diberikan afiliator atau influencer ini menjadi sangat berbahaya dengan memberikan pernyataan bahwa “trading tidak ada yang pasti”. Walaupun trading bukanlah sesuatu yang pasti, namun ada organisasi nasional dan internasional dan terdapat nomenklatur yang menjadi standar dan perlu dipahami para trader.  

        Lebih lanjut, Gema  juga menilai perilaku flexing yang sering memamerkan hasil dari main affiliatornya yang dilakukan para tersangka merupakan tindakan dinilai tidak mempunyai empati saat pandemic COVID-19 setiap masyarakat kesusahan. 

        “Hal ini memberikan kesan bahwa mencari duit merupakan hal yang mudah. Pada akhirnya, banyak pihak yang terjerumus dengan tujuan berharap memiliki kekayaan yang sama dengan para afiliator dan influencer tersebut,” ungkapnya.

        Sementara itu dia juga mecermati kasus Robot Trading DNA Pro yang sebagai bukti bahwa pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan masih sangat minim. Dimana fix return 1% per hari merupakan hal yang sangat mustahil untuk dapat dicapai dengan mudah. Baca Juga: DPR Diminta Desak Pihak Berkompeten Keluarkan Aturan Robot Trading

        “Berarti dapat dinilai literasi keuangan masyarakat kita rendah. Belum lagi untuk skema ponzi yang digunakan dimana para agen atau sales yang bisa melakukan berbagai cara untuk mencari agen atau ‘follower’ baru untuk mengembangkan bisnis DNA Pro. Perlu kita ketahui, bank-bank di Indonesia yang sudah terkenal kredibilitasnya hanya memberikan return mulai dari 2 – 8 % per tahun dan belum dipotong pajak,” papar dia.

        Adapun kata dia, dengan pergerakan tersebut berada di posisi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saja hanya bergerak sekitar 17% (berdasarkan pergerakan harga tertinggi dan terendah tahun 2021).

        Return reksadana saham di Indonesia per tahun saja berkisar 3 – 30 % (berdasarkan data tahun 2021). Artinya, secara rata-rata return dari investasi saham di bursa saham atau reksadana saham di Indonesia jauh lebih sedikit dari yang dijanjikan oleh Robot Trading DNA Pro. 

        “Inilah yang menyebabkan masyarakat atau banyak artis tergiur. Tanpa saya harus belajar, tanpa saya harus bekerja, dan tanpa saya harus menanggung risiko saya bisa cepat kaya dari investasi atau trading yang ia mainkan,” pungkasnya.

        Padahal sudah dijelaskan bahwa Robot Trading DNA Pro juga telah melanggar pedoman dan aturan investasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Kuangan (OJK) dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 39/POJK.04/2014 yang dijelaskan apabila Manajer Investasi memasarkan produk reksa dana dengan Fix Return, Manajer investasi dapat dikenakan sanksi perdata, administratif dan pidana apabila terbukti memasarkan produknya dengan Fix Return. 

        “Kita tahu, bahwa jangankan aturan tentang pengelolaan dana, Robot Trading DNA Pro juga tidak mempunyai izin edar dari Kementerian Perdagangan dan juga tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga Robot Trading DNA Pro telah melanggar banyak aturan dan tidak layak untuk diikuti oleh masyarakat,” pungkasnya.

        Pihaknya juga menyayangkan keterlibatan artis dalam ‘marketing’ Robot Trading DNA Pro. Hal tersebut bukan hanya karena produk tersebut tidak layak diikuti tapi kredibilitas artis sebagai public figure tersebut juga ikut turun. 

        “Saya menyayangkan public figure ikut terjerat. Public Figure yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat. Kita harus bersikap lebih selektif dan bijak lagi dalam mempromosikan suatu produk dan mengerti betul tentang karakteristik produk tersebut sebelum masyarakat mengikuti,” tegasnya.

        Sehingga, pemikiran masyarakat tentang investasi perlu di ubah karena kebanyakan dari masyarakat berpandangan investasi disalah artikan sebagai alat untuk kaya dalam waktu singkat. Padahal konsep investasi tidak demikian. Pihaknya sebagai pemilik penyedia layanan trading dan riset pasar berharap para korban kasus investasi bodong termasuk Binomo dan robot ‘Trading’ tidak terjadi kembali. 

        Adapun cara antisipasi pemilihan investasi secara aman dari Astronacci dengan mengenali risiko investasi dari aplikasi digunakan. Secara umum, ada tiga profil risiko dalam berinvestasi antara lain, pertama, konservatif, yaitu anda hanya bersedia menoleransi risiko yang minimal dan cenderung akan melakukan pencairan dana investasi Anda jika terjadi penurunan nilai investasi dan kerugian. Baca Juga: Tips Kelola Dana THR Melalui Investasi Reksa Dana

        Kedua, moderat,yaitu berinvestasi dengan tujuan memperoleh pendapatan secara periodik dan pertumbuhan modal dalam jangka menengah sampai panjang. Ketiga, yaitu Agresif yang mana bertujuan mengembangkan pokok investasi dalam jangka panjang dengan tingkat imbal hasil yang maksimal. 

        Oleh sebab itu kata Gema, penting sekalu untuk anda memahami profil risiko sendiri sesuai dengan kemampuan anda dapat menanggung risiko tersebut sehingga aktivitas anda secara harian tidak terganggu yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas kerja anda.

        Pilih jenis produk sesuai kebutuhan

        Gema menjelaskan ada  banyak jenis atau instrumen investasi, di antaranya deposito, saham, obligasi, reksa dana, emas, property dan lainnya. Semua jenis produk tersebut tentunya memiliki tingkat return dan risiko yang berbeda-beda. 

        “Sebagai investor yang cerdas, anda dituntut untuk dapat memiliki tujuan keuangan terlebih dahulu sebelum memilih produk investasi. Jangan anda asal – asalan memilih jenis produk karena bisa saja setiap tujuan keuangan seseorang berbeda – beda,” pungkasnya.

        Sehingga, pada akhirnya apabila anda sudah dengan jelas menentukkan tujuan keuangan, maka anda tidak akan mudah tergiur oleh return investasi tinggi dalam waktu singkat yang nantinya akan menghabiskan seluruh uang anda semua. 

        Perhatikan aspek legalitasnya 

        Gema menjelaskan aspek legalitas tentunya sangat penting bagi kita para investor, karena konsep dari investasi adalah untuk mendapatkan return yang wajar dengan keamanan modal dan disertai dengan jaminan dari pihak – pihak yang memang berwenang. “Sebab hal ini karena aspek legalitas ini sangat penting untuk menjamin bahwa uang anda aman dalam periode tertentu dalam pencapaian tujuan keuangan anda,” kata dia.

        Selanjutnya kata dia, pahami regulatornya karena dengan mengetahui regulatornya, kemungkinan anda untuk terjebak dalam investasi bodong pun makin kecil. 

        “Oleh sebab itu investasi leher ke atas sangatlah dibutuhkan oleh investor pemula sebagai bekal bagi aktivitas investasi demi mencapai tujuan keuangan masing – masing dan terhindar dari kerugian akibat oknum – oknum investasi bodong yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: