Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kiprah Ahyudin: Dirikan ACT hingga Bergaji Ratusan Juta dan Terseret Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat

        Kiprah Ahyudin: Dirikan ACT hingga Bergaji Ratusan Juta dan Terseret Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Kredit Foto: ACT
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menilik sejarah lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini tengah jadi sorotan buntut dugaan penyelewengan dana oleh para petingginya, nama Ahyudin diketahui sebagai pendiri lembaga tersebut.

        Ahyudin pun telah membuat pernyataan resmi mengundurkan diri dari organisasi itu sejak awal 2022. Sebelumnya, ramai diperbincangkan jika dirinya disebut menerima gaji Rp250 juta per bulan saat masih memimpin ACT. Posisinya kini digantikan oleh seseorang bernama Ibnu Khajar.

        Baca Juga: Ustaz Hilmi Buru-Buru Unggah Surat Klarifikasi Dirinya Tak Tersangkut ACT, Habib Husin Curiga: Dia Sendiri yang Minta

        ACT resmi berdiri pada 21 April 2005. Hal itu didasarkan pada peluncuran secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

        Untuk memperluas gerak lembaga, ACT mengembangkan aktivitasnya mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat, dan wakaf.

        ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

        Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta memublikasikannya melalui media massa.

        Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

        Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan seratus kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

        Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

        Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: