Masyarakat mulai resah, sudah berjalan lebih dari tiga bulan, Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya kasus pembunuhan Brigadir J belum juga disidang.
Mengenai hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengatakan masih menunggu pelimpahan 11 berkas perkasa kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan, jadwal sidang perkasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dan kasus obstruction of justice dipastikan keluar sore atau malam nanti.
Baca Juga: Dulu Kasus Ferdy Sambo, Kini Tragedi Kanjuruhan, DPR Minta Ketegasan Polri: Serius Benahi Diri!
"(Jadwal persidangan) keluar hari ini, tapi dia kan perlu sinkron dari serves kami yang di dalam sama yang buat. Jadi bapak, dan ibu akan tahu malam ini," kata Saut, Senin (10/10/2022).
Saut pun memperkirakan, sidang perkara kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan kemungkinan bisa berlangsung pekan depan.
Untuk detailnya, pihaknya masih tetap menunggu berkas perkara itu dilimpahkan dari Kejari Jaksel.
"Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP website kami kapan persidangannya," ucapnya.
Selain itu, sidang perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang menjerat Ferdy Sambo, dan tersangka lainnya akan digelar secara terbuka.
Namun, jika nantinya kapasitas ruang sidang tidak mencukupi akan disediakan layar monitor.
"Sidangnya akan terbuka umum, karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," kata Saut.
Baca Juga: Pakar Sebut Ferdy Sambo Positif Kena Hukuman Seumur Hidup atau Hukuman Mati, Ini Alasannya
Saut pun menambahkan, pihaknya akan menunjuk majelis hakim jika pelimpahan berkas perkasa telah rampung.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun akan mengeluarkan jadwal persidangan tersebut malam nanti.
"Jadi kalau benar hari ini akan dilimpahkan, maka hari ini juga PN Jaksel akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa, dan menangani perkara ini serta hari ini juga bapak-ibu akan segera tahu tanggal berapa persidangannya," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty