Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Merasa Sengaja Disingkirkan Usai Partai Ummat Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Mempersulit dengan Segala Cara!

        Merasa Sengaja Disingkirkan Usai Partai Ummat Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais: Mempersulit dengan Segala Cara! Kredit Foto: Instagram/Amien Rais
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Ummat gagal memenuhi persyaratan administrasi sebagai peserta Pemilu 2024. Atas keputusan ini, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, merasa tidak adil.

        Seperti diketahui, Partai Ummat dinyatakan tak lolos lantaran dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua Provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara.

        Baca Juga: Bikin Partai Ummat Usai Keluar dari PAN, Amien Rais Kecewa Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Kami Satu-satunya yang Disingkirkan!

        "Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos," kata Amien dalam koferensi persnya, Rabu (15/12/2022) malam.

        Amien mengaku pihaknya telah memegang bukti kuat jika partainya memang mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan tersebut.

        "Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya nanti akan kami ekspose ke publik," tuturnya.

        Menurutnya, Partai Ummat di dua Provinsi yakni NTT dan Sulawesi Utara sudah memenuhi syarat dan mengikuti aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan.

        Baca Juga: Partai Ummat Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu, Kubu Amien Rais Nggak Tinggal Diam! Gugatan Resmi Dilayangkan ke Bawaslu

        Lebih lanjut, Amien menduga tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 lantaran dianggap terlalu kritis terhadap pemerintah. Sehingga, kata dia, Partai Ummat sengaja disingkirkan.

        "Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah disingle out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," pungkasnya.

        Tak Lolos

        Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.

        Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

        Baca Juga: Amien Rais Disamakan dengan Politisi Bebek Lumpuh karena ‘Ngamuk’ Partainya Tidak Lolos Verifikasi KPU

        Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.

        "Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

        Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.

        Baca Juga: Sentil Partai Ummat yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Jhon Sitorus: Bakal Ada yang Ngaku-ngaku Dizalimi

        "Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dalam rapat pleno.

        Dengan begitu, kesimpulan 17 partai politik dengan 9 diantaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: