IMB Kawasan Rumitkan Sengketa Plumpang, Jajaran Heru Budi Hartono Akhirnya Bongkar Manuver Anies Baswedan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko akhirnya buka suara terkait Sengketa Plumpang.
Sengketa tersebut sudah bermula jauh-jauh dari perhatian, bahkan sebelum terpilihnya sosok dari Anies Baswedan.
Baca Juga: Putuskan Melawan Anies Baswedan, Nasib Prabowo Terlihat Mirip Seperti Jokowi: Itu Tanda-tanda...
Manuver mantan menteri pendidikan tersebut disoroti karena memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan untuk Warga Plumpang.
Sarjoko mengatakan bahwa izin yang diberikan oleh mantan gubernur itu hanya sebagai sebuah dukungan sebagai ibu-ibu.
"Itu hanya semata dukungan supaya kebutuhan dasar warga terpenuhi," katanya di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Adapun kebutuhan dasar itu, di antaranya untuk kebutuhan air bersih, aksesibilitas jalan yang mendukung mobilitas masyarakat, dan ekonomi.
Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan IMB kawasan yang bersifat sementara yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI kepada perwakilan warga setempat pada Oktober 2021.
Pemberian IMB kawasan bersifat sementara itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
Adapun sesuai Pasal 12 pergub itu disebutkan IMB bersifat sementara itu memiliki jangka waktu di antaranya paling lama enam bulan untuk jangka pendek.
Baca Juga: Tabur Benih Tragedi Kebakaran Plumpang, Jokowi Macam Siapkan Jebakan Batman untuk Anies Baswedan
Kemudian, jangka menengah dengan masa berlaku hingga tiga tahun dan jangka panjang dengan waktu lebih dari tiga tahun sampai ada penetapan revisi rencana detail tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi.
Sebelumnya, sebagian kawasan di Rukun Tetangga (RT) 3 dan RT 4 di Rukun Warga (RW) 9 Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terdampak kebakaran Depo BBM Pertamina pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.10 WIB.
Kebakaran yang melanda pipa penerimaan BBM itu meluas hingga ke permukiman warga mengingat jaraknya yang dekat dengan objek vital tersebut.
Baca Juga: Isu Wacana Pengadaan Mobil Jeep, Bedanya Heru Budi sama Ayah Mario Dandy: Dia Tak Menabrak Aturan...
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI hingga Selasa ini sebanyak 18 orang meninggal dunia dan sebanyak 38 orang lainnya menjalani perawatan medis di sembilan rumah sakit di Jakarta.
Hingga saat ini, sebanyak 204 jiwa masih bertahan di dua lokasi pengungsian, yakni di PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella, Rawa Badak Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: