Sudah Bongkar ke Publik, Mahfud MD Harus Meneruskan Logikanya Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Keputusan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke publik harus dipertanggungjawabkan.
Menurut Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung, Mahfud MD harus meneruskan logika berpikirnya soal kemungkinan uang tersebut adalah hasil korupsi atau hasil pencucian uang.
“Tetapi poin yang harus digaris bawahi adalah Mahfud MD yang memulai, jadi dia musti meneruskan logikanya. Bahwa 300 Triliun ini adalah korupsi, ini adalah pencucian uang,” kata Rocky melansir dari youtube Rocky Gerung Official, Kamis (16/03/23).
“Mau Sri Mulyani nggak ngaku, mau PPATK nggak ngaku. Ya beban pembuktian sekarang ada pada saudara Profesor Doktor Mahfud MD,” jelasnya.
Menurut Rocky, penyangkalan PPATK soal dana Rp300 Triliun itu terlalu mendadak, dan ia yakin ada tukar tambah politik di dalamnya.
“Di dalamnya ada tukar tambah politik lagi itu, antara Sri Mulyani dan PPATK, antara PPATK dengan istana yang diwakili oleh Pak Mahfud. Segitiga ini akan dibongkar pada waktunya,” katanya..
“Jadi kalau misalnya PPATK, sebagai Lembaga yang memantau potensi korupsi dan dia udah ucapkan bahwa itu adalah aspek korupsi yang kuat sekali. Lalu di backup oleh Mahfud MD dan itu artinya tahu bahwa yang diucapkan Mahfud itu sebenarnya suara dia (PPATK). Cuman Mahfud ini jadi loudspeakernya PPATK,” jelasnya.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Mahfud MD dan PPATK, Ini Semua Soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu
Menurut Rocky pula, wajar jika Mahfud tidak tau detailnya, karena Mahfud pada dasarnya ‘memancing’ agar penyelidikan tersebut bisa dilanjutkan oleh PPATK.
“Mahfud itu tidak mungkin tahu semua-semua yang ada di situ kan? Iya dia cuman pengendali, maka dia berharap PPATK lanjutkan lebih kuat (penyelidikan),” ungkap Rocky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty