Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anggota DPR Kuliti Perbedaan Data Transaksi Janggal di Kemenkeu

        Anggota DPR Kuliti Perbedaan Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rapat dengar pendapat umum (RDP) dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dicecar oleh para Anggota Komisi III DPR yang mempermasalahkan perbedaan data antara dirinya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

        Sejumlah legislator itu meminta agar Menkeu Sri Mulyani dipanggil kembali untuk menjelaskan perbedaan pemaparan data yang disampaikan oleh Mahfud MD.

        Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Kemenkeu, Johan Budi Malah Ingatkan Reshuffle: Pak Jokowi Paling Nggak Suka Menteri yang...

        Sebab sebelumnya, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI, Sri Mulyani menyebut dana transaksi mencurigakan TPPU yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu hanya sebesar Rp3,3 triliun.

        Sementara, berdasarkan pemaparan materi yang disampaikan Mahfud MD pada RDP dengan Komisi III, jumlah transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu mencapai Rp349 triliun.

        Baca Juga: PSI: Dukung Mahfud MD, Kritik Sikap DPR

        "Sri Mulyani menjelaskan kepada komisi XI, jauh berbeda dengan yang tadi bapak sampaikan. Ini yang membuat kami, mohon maaf saja, mana yang harus kami percaya?" ungkap Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

        Lebih lanjut, ia mendesak agar pimpinan Komisi III memanggil Sri Mulyani untuk meluruskan perbedaan data itu.

        "Kalau bisa besok, besok. Untuk menuntaskan ini, siapa yang sebetulnya melakukan pembohongan publik," katanya.

        Senada dengan Benny, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari juga mengaku kaget karena data yang disampaikan kedua menteri jauh berbeda. Ia pun menyarankan agar DPR membentuk Pansus untuk mengusut tuntas isu tersebut.

        Baca Juga: Data Sri Mulyani dan Mahfud MD Beda, Tobas DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Bongkar Dugaan TPPU di Kemenkeu

        "Karena kita sama-sama mencari kebenaran. Kita pansus-kan menurut saya. Kita pansus-kan, kita kejar. Mana data yang salah, apa yang terjadi mengapa kemudian ada data yang salah? Apa yang menyebabkan ini terjadi, kemudian tindak lanjut apa dari penegakan hukum yang kita bisa kawal," kata Taufik.

        Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan usul anggota-anggota Komisi III untuk mengundang kembali Sri Mulyani sangat masuk akal. Sebab, menurut dia, Sri Mulyani merasa terprovokasi oleh penyampaian Mahfud MD hingga dirinya terdorong untuk memberikan inisial individu yang terlibat dan jumlah dananya.

        Baca Juga: Berani Hadapi DPR Demi Bongkar Transaksi Mencurigakan Hingga Rp349 Triliun, PSI Beri Jempol ke Mahfud MD: Dia Gak Makan Gaji Buta!

        Ia pun mempermasalahkan soal Mahfud yang hanya sekadar berasumsi terkait dana TPPU sebesar Rp35 triliun itu dan kaitannya dengan para pegawai Kemenkeu.

        "Asumsi itu bersifat sangat subjektif pak. Sedangkan data-data keuangan itu harus dinilai tidak boleh berdasarkan asumsi tapi berdasarkan penilaian profesional, atas fakta yang ada," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: