Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Setujui Anggaran Rp2,59 Triliun, Ini Rencana Besar Bappenas untuk Entas Kemiskinan

        DPR Setujui Anggaran Rp2,59 Triliun, Ini Rencana Besar Bappenas untuk Entas Kemiskinan Kredit Foto: Bappenas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp2,59 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

        Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan persetujuan tersebut merupakan bentuk check and balances antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat perencanaan pembangunan nasional.

        “Begini lah pola relasi antara legislatif dan eksekutif, check and balances semuanya demi satu, Indonesia yang lebih maju, Indonesia yang lebih baik, seperti cita-cita kita semua,” ujarnya.

        Misbakhun juga mengingatkan agar Bappenas memastikan penggunaan pinjaman luar negeri dilakukan secara tepat sasaran agar memberi dampak optimal. Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya perencana muda.

        Baca Juga: Bappenas Telah Gunakan Anggaran Rp1,23 Triliun, Rachmat Pambudy Ungkap Penggunaannya

        “Bagaimana para perencana ini tidak hanya menghasilkan analisis, tapi menghubungkannya menjadi program yang terencana dan terealisasi,” tambahnya.

        Dari total pagu Rp2,597 triliun, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan alokasi anggaran terbagi ke dua program utama. Program Perencanaan Pembangunan mendapat Rp1,07 triliun, sementara Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,52 triliun dengan porsi terbesar untuk belanja pegawai.

        “Anggaran ini diarahkan untuk mendanai sejumlah fungsi strategis, mulai dari pengelolaan satu data, pemantauan capaian Sustainable Development Goals (SDGs), hingga pengawalan program prioritas pemerintah seperti makan bergizi, pemeriksaan kesehatan, pembangunan sekolah unggul, dan kelanjutan Kartu Sejahtera,” papar Rachmat.

        Baca Juga: Bappenas Ajukan Anggaran Rp2,59 Triliun, Buat Apa Aja?

        Bappenas juga menegaskan dukungan penuh pada pencapaian “Trisula” pembangunan nasional, yang meliputi penurunan jumlah penduduk miskin, pengembangan SDM berkualitas, serta pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.

        “Penurunan jumlah orang miskin adalah salah satu tugas penting, dengan penyusunan tata kelola data, grand design graduasi kemiskinan, hingga digitalisasi pendidikan,” kata Rachmat.

        Menurut Bappenas, usulan anggaran ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi target jangka pendek 2026, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menuju visi Indonesia Emas 2045.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: