Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Asosiasi Game Indonesia (AGI) menilai regulasi baru terkait perlindungan anak di ruang digital berpotensi menambah beban industri game nasional dan menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis digital di Indonesia.
Presiden AGI Shafiq Husein mengatakan perlindungan anak dan upaya mengurangi adiksi digital tetap penting, namun implementasi regulasi perlu dilakukan secara proporsional agar tidak menghambat proses kreatif pengembang game lokal.
“Industri game development ini sudah banyak peraturannya, itu yang menghambat proses kreatif,” ujar Shafiq dalam forum di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, industri game nasional selama ini menjadi salah satu sektor ekonomi digital yang membuka peluang kerja baru bagi talenta muda, termasuk dari luar Pulau Jawa. Internet dinilai memperluas akses generasi muda untuk masuk ke industri kreatif dan memasarkan produk secara global.
“Banyak developer-developer dari kota-kota kecil, dari kepulauan di luar Pulau Jawa, yang akhirnya dengan internet bisa mengakses digital, jadi game developer, dan one click away you can distribute your product globally,” katanya.
Ia menyebut perkembangan industri game telah mengubah pola pikir generasi muda dalam menentukan pilihan karier karena sektor tersebut menawarkan peluang ekonomi berbasis kreativitas dan teknologi.
Baca Juga: Ancaman Radikalisme Masuk Game, Pesantren Diminta Perketat Perlindungan
Baca Juga: Roblox Resmi Patuhi PP Tunas, Lengkapi 8 Platform Tahap Awal
Shafiq juga menyoroti masih kuatnya stigma negatif terhadap industri game dibanding kontribusi ekonominya terhadap pengembangan talenta digital nasional.
“Sebenarnya kalau kita lihat di industri game itu sendiri, banyak banget talenta-talenta muda yang akhirnya terjun ke industri kreatif jadi game developer,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengkhawatirkan bertambahnya regulasi akan memperpanjang tahapan yang harus dipenuhi pengembang lokal sebelum produk dirilis ke pasar.
“Karena saat kita melakukan proses kreatif itu, sudah ada type of implementation, kita juga jadi bingung dari awal. Terus nanti saat mau rilis lagi, akan ada step-step tambahan yang harus dilakukan,” katanya.
Menurut Shafiq, kondisi tersebut berpotensi membuat pengembang game Indonesia lebih memilih pasar luar negeri dibanding pasar domestik.
Baca Juga: BNPT Ungkap Rekrutmen Teroris Lewat Game, 112 Anak Terdeteksi
Baca Juga: Komdigi Apresiasi TikTok: 1,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan Sejak PP TUNAS Berlaku
Ia menilai jika regulasi terlalu kompleks, Indonesia berisiko semakin bergantung pada produk digital impor karena pelaku industri lokal enggan menjadikan pasar dalam negeri sebagai target utama.
“Developer Indonesia itu lebih tidak menilai Indonesia sebagai target marketing potensial. Akhirnya kita kembali lagi menjadi market konsumtif, karena ada produk-produk yang diimpor,” ujar Shafiq.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: