Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Dari Korupsi Rp 168 Milyar

Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Dari Korupsi Rp 168 Milyar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 168 Miliar, dari perkara korupsi sebesar Rp47 miliar kemudian uang pengganti yang diselamatkan dan masuk ke kas negara sebesar Rp121 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Setia Untung Arimuladi juga menejelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan sepanjang tahun 2016 ini sebanyak 63 berkas kemudian dalam penyidikan, Kejaksaan Tinggi Jabar juga telah menyelesaikan 37 berkas. Sedangkan untuk tingkat penuntutan ada 74 perkara.

"Khusus untuk penyidikan yang dilakukan pihak kejaksaan sebanyak 54 perkara," Ujarnya usai Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 di Bandung, Jumat (9/12/2016)

Untung menghimbau jaksa agar dalam menangani perkara tidak melakukan praktik korupsi, selain itu oara jaksa menangani perkara sesuai dengan protap dan tidak melakukan penyimpangan.

?Kami mengajak seluruh komponen untuk bekerjasama melakukan upaya pencegahan dan ikut membantu pemberantasan korupsi,?ujarnya

Sementara itu,? upacara hari anti korupsi sedunia tersebut dilaksanakan di halaman Kejati Jabar yang diikuti seluruh karyawan kejaksaan, mahasiswa, pelajar, LSM, ormas dan wartawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rahmat Patutie

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: