Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida memberikan tantangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan?untuk menjadi provinsi pertama yang menerbitkan obligasi daerah di Indonesia. Toh, Sulsel memiliki laporan keuangan yang baik, terbukti dengan raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami memberikan challenge kepada Sulsel untuk memanfaatkan fasilitas ini (pembiayaan melalui pasar modal dengan cara menerbitkan obligasi daerah). Kalau Sulsel bisa menerbitkan obligasi daerah maka akan sangat membantu pemerataan pembangunan," kata Nurhaida di sela acara Sosialisasi Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan bagi Pengembangan Industri di Daerah di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Selasa?(11/4/2017).
Nurhaidah memaparkan memang belum ada satu daerah di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan. Padahal, pembiayaan melalui pasar modal sangat cocok untuk proyek pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan rumah sakit, ataupun proyek jangka panjang lainnya. Sulsel sendiri dinilai cocok untuk menerbitkan obligasi daerah lantaran memiliki laporan keuangan yang baik dan memiliki pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional.
Ia?mengimbuhkan memang tidak mudah bagi pemerintah daerah menerbitkan obligasi daerah lantaran butuh dukungan dan persetujuan dari seluruh komponen. Karena itu, OJK siap membantu untuk meyakinkan komponen terkait dengan melakukan sosialisasi manfaat dari pembiayaan pasar modal. Adapun, penerbitan obligasi daerah butuh persetujuan dari DPRD, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri.
Berdasarkan analisis OJK, Nurhaida menerangkan perbagai isu yang masih menghalangi pemerintah daerah menerbitkan obligasi adalah minimnya sosialisasi, termasuk ihwal teknis dan legal kebijakan. Di samping itu, terdapat aturan yang menyebutkan persyatan dokumen bagi daerah adalah laporan keuangan harus dilakukan akuntan publik. Isu itu tengah dicarikan terobosan di mana OJK berupaya agar laporan BPK bisa menjadi acuan dokumen untuk masuk ke pasar modal.
Lebih jauh, Nurhaida menerangkan selain Sulsel, ada beberapa provinsi di Indonesia yang potensial dan diharapkan menerbitkan obligasi daerah di antaranya DKI Jakarta dan Jawa Barat. Nurhaida menyebut dua provinsi itu masih terus menjajaki langkah menerbitkan obligasi alias surat utang.
"DKI Jakarta dan Jabar itu masih berminat. Kami masih komunikasi," tutur dia.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengapresiasi upaya OJK untuk mendorong daerah mengunakan pembiayaan berbasis pasar modal. Diakuinya, pola itu akan mampu menggairahkan perekonomian daerah. Namun, Syahrul tidak memberikan jawaban pasti mengenai tantangan OJK agar Sulsel menerbitkan obligasi daerah.
"Saya apresiasi. Ini adalah upaya membangun pertumbuhan ekonomi yang muaranya membuka lapangan pekerjaan dan kesejahteraan bagi rakyat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement