Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) ke depan akan lebih memfokuskan penyaluran dananya tidak hanya pada koperasi simpan pinjam, tetapi juga ke koperasi sektor usaha riil. Upaya itu dilakukan mengingat koperasi sektor riil sangat potensial dikembangkan semisal di Provinsi Jambi, yang mempunyai perkebunan sawit dan karet yang luas.
"Khusus di Jambi, kita akan fokuskan pada produk sawit dan karet karena kedua produk itu merupakan produk unggulan di Provinsi Jambi," kata Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo usai mengunjungi Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Jambi di Jambi, Rabu (28/2/2018).
LPDB, imbuhnya, ke depan juga akan memfokuskan pembiayaan pada koperasi sekunder. Artinya, akan tetap menerima koperasi primer, tetapi diutamakan bagi koperasi-koperasi sekunder di tingkat provinsi sehingga bisa fokus pada satu titik walaupun nanti sekunder akan membagikannya kepada primernya masing-masing.
"Oleh karena itu, kami menginginkan Puskud yang merupakan koperasi sekunder itu bisa menjadi apex atau pengayom bagi primernya," jelas Braman.
Ia juga menginginkan adanya revitalisasi koperasi sehingga dapat membangkitkan kejayaan koperasi seperti di masa lalu. Braman juga menginginkan per kecamatan minimal dapat hidup satu KUD.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Puskud Jambi Sugiono Djono menginginkan agar pemerintah tetap memerhatikan koperasi atau KUD yang ada di daerah-daerah sehingga tidak ada pengusaha lain yang masuk. Diharapkan koperasi betul-betul bisa menjadi andalan perekonomian masyarakat.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan perusahaan kelapa sawit. "Kalau sudah selesai mengembalikan pinjaman yang lalu ke LPDB, kami mau mengajukan untuk usaha itu," harap Sugiono. Kerja sama itu, lanjutnya, dengan menyuplai bahan baku ke pabrik kelapa sawit.
Puskud Jambi yang telah dua kali memperoleh dana bergulir LPDB saat ini memiliki anggota sebanyak 80 KUD se-Provinsi Jambi.
"Dana yang kami peroleh dari LPDB itu kita salurkan kepada anggota dan nonanggota yang kami pilih yang selama ini mempunyai kinerja baik sehingga pengembaliannya pun lebih mudah," jelas Sugiono.
Dengan cara itu, paparnya, sampai saat ini tidak ada anggota ataupun nonanggota yang menunggak mengembalikan. Selain itu, Puskud Jambi juga sudah mencadangkan dana dari keuntungan usahanya sehingga manakala ada usaha yang drop maka masih mempunyai dana cadangan tersebut dan tidak mengalami masalah mengembalikan dana LPDB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah