Indonesia, melalui Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarprlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi' Munawar, mendesak Parlemen Asia untuk bersatu guna melawan kebijakan kontroversial Presiden AS, Donald Trump, terkait Yerusalem. Desakan itu disampaikan oleh Rofi' di sela-sela Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-138 di Jenewa, Swiss, pada 24-28 Maret 2018.
Dalam Sidang IPU kali ini ada empat usulan resolusi "emergency item" yang diajukan oleh Parlemen Palestina, Kuwait, Bahrain, dan Turki terkait Yerusalem. Menurut politisi yang juga anggota Komisi VII, Rofi' Munawar, empat proposal itu disampikan menjadi satu. Rofi' juga minta Parlemen Asia untuk memiliki satu sikap atas kebijakan kontroversial Trump itu.
"Harapannya, kalau rancangan ini harus divoting, minimal suara Asia kompak dan akhirnya rancangan bisa diadiposi," kata Rofi' dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu (25/3/2018).
Indonesia mengusulkan agar parlemen-parlemen Asia merumuskan rancangan resolusi secara bersama-sama dan disepakati bersama.
"Saya tekankan bahwa rancangan resolusi harus meyakinkan bahwa masalah Yerusalem adalah masalah bersama, tidak sekadar masalah Arab," ucap Rofi'.
Dia menjelaskan bahwa proposal "emergency item" atau hal darurat IPU akan diadopsi melalui pemungutan suara secara terbuka pada hari Minggu (25/3/2018). Dia menjelaskan bahwa ada dampak yang signifikan dari kebijakan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Pertama, kebijakan itu jelas melanggar sejumlah resolusi PBB, terutama yang berkaitan dengan status legal Yerusalem. Kedua, Yerusalem bukan hanya kota suci bagi umat Yahudi.
Ada banyak situs Islam dan Kristen di sana yang menunjukkan eksistensi kedua agama tersebut, baik dari sisi ideologi maupun sejarah. Ketiga, kebijakan Trump akan memicu konflik yang berkepanjangan dan berdampak luas.
"Itulah sebabnya kebijakan itu harus ditolak," tegas dia.
Rofi' juga menegaskan bahwa masalah Palestina adalah mandat konstitusi RI.
"Indonesia sangat berkepentingan untuk menolak kebijakan Trump karena ini adalah bagian dari amanat konstitusi," tegas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: