Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Risiko Merger dan Akuisisi

Risiko Merger dan Akuisisi Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Merger dan akuisisi (M&A) adalah keputusan yang bagus untuk bisnis. Namun, keputusan tersebut tak berarti terhindari dari risiko keamanan. Pada dasarnya, masalah keamanan telah melampaui risiko teknologi menjadi risiko bisnis yang meningkat.

Penelitian telah menunjukkan bahwa risiko tersebut adalah penyebab utama bagi banyak M&A menjadi berantakan setelah kesepakatan itu selesai. Privasi data, keamanan, dan risiko pelanggaran data merupakan masalah uji tuntas yang penting dalam lanskap kesepakatan. Penemuan penggabungan keamanan pascaakuisisi merupakan risiko penurunan yang terlalu umum.

Baca Juga: Akuisisi Usaha Kecil? Tips and Trik Ala Bos KFC Boleh Juga Nih

Berdasarkan laporan yang dilansir dari Entrepreneur Rabu (20/3) mengatakan bahwa lebih dari 40 persen perusahaan yang terlibat dalam transaksi M&A berakhir dengan bug terkait dengan pelanggaran data selama proses integrasi pascaakuisisi atau merger.

Bahkan bagi mereka yang mengakuisisi perusahaan yang ingin meneliti masalah keamanan data sebagai bagian dari proses uji tuntas, seringkali tidak cukup memahami perubahan persepsi ancaman atau memahami secara penuh risiko tertentu yang terkait dengan perusahaan target.

Dengan begitu, sebenarnya privasi dan keamanan data dari perusahaan saat melakoni transaksi ini bukanlah hal yang sepele. Meskipun pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi akan menjalani proses penandatanganan perjanjian non-pengungkapan (NDA), tetap saja penting untuk membatasi paparan data hanya berdasarkan kebutuhan.

Baca Juga: Selain Investasi, Akuisisi Juga Bisa Jadi Penolong bagi...

Dalam proses uji tuntas dan evaluasi kesepakatan, banyak informasi sensitive, seperti keuangan perusahaan, kekayaan intelektual, kontrak pelanggan dll dibagikan di antara pihak-pihak terkait.

Apa yang terjadi jika kesepakatan itu tidak selesai diserahkan? Data sensitif seperti itu bisa disalahgunakan. Data sensitif dapat digunakan oleh pembeli untuk mengevaluasi peluang lain atau dapat digunakan oleh pesaing yang dapat mengganggu prospek bisnis masa depan perusahaan.

Merger merupakan penggabungan dua perusahaan menjadi satu, di mana perusahaan yang memutuskan untuk merger harus mengambil atau membeli semua aset dan liabilitas perusahaan yang dimerger olehnya. Oleh karena itu, perusahaan yang me-merger paling tidak memiliki 50% saha dan perusahaan yang dimerger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru.

Sedangkan Akuisisi, yakni pengambilalihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, namun perusahaan yang dibeli akan tetap ada.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: