Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata Sri Mulyani Punya Cara Keren Sanksi Anak Buahnya yang 'Bandel'

Ternyata Sri Mulyani Punya Cara Keren Sanksi Anak Buahnya yang 'Bandel' Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan  jika ada anak buahnya yang keterlaluan atau menyalahgunakan jabatannya, maka terapi kejut (shock therapy) perlu dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh internal kementerian.

"Shock therapy penting juga sih. Saya sebagai menteri kadang kalau sudah keterlaluan dikasih tahu melalui evaluasi, penyakitnya kambuh terus, sekali-kali dilakukan shock therapy dengan OTT," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga: Sholat Rajin, Lihat Uang Lupa Semua, Sri Mulyani Sindir Siapa?

Untuk mengendus niat buruk dari oknum nakal di pemerintahan, Sri Mulyani percaya bisa dilakukan melalui peran dari aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

"Apakah ada konflik kepentingan dalam pembuatan keputusan itu sudah kelihatan sejak awal. Ada niat-niat keriting nggak di kepala kita," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk ASN, Sri Mulyani Bilang....

"Nanti waktu saya anggarkan ini, dialokasikan untuk ini, siapa yang kerjakan, kalau dari awal niatnya busuk harusnya sudah bisa dideteksi. Kalau sistematis, memang harus perlu dilakukan shock therapy," sambungnya.

Namun yang tidak kalah penting adalah aparat pengawasan internal pemerintah bisa melakukan pencegahan, bukan menunggu terjadi penyalahgunaan wewenang baru ditindak.

"Bagaimana APIP harus melaksanakan tugasnya. Dia buka petugas yang kejadian terjadi baru menangkap. APIP seharusnya juga sebagai bersama-sama dengan satker-nya (satuan kerja) melakukan empowerment, penguatan. Bukannya menunggu, membuat perangkap," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: