Pintu Karantina
Sebagai pintu terakhir keluar produk Indonesia ke pasar global, Badan Karantina Pertanian (Barantan) juga telah mengambil langkah.
"Terobosan dan inovasi merupakan salah satu dari lima kebijakan strategis Kementan dalam meningkatkan ekspor komoditas pertanian," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil.
Barantan meluncurkan kebijakan untuk mempermudah ekspor. Pertama, menambah negara mitra dagang dengan cara bekerjasama dan harmonisasi aturan perkarantinaan baik bilateral maupun multilateral. Barantan bertanggung jawab terhadap dokumen Sanitary and Phyto Sanitary (SPS).
Saat ini, kata Ali Jamil, paling tidak sudah empat negara menggunakan dokumen SPS secara elektronik atau via online, yakni Belanda, Australia, Selandia Baru, dan Vietnam.
"Pada 2020 paling tidak 20 negara Uni Eropa berkomitmen akan menggunakan secara elektronik untuk dokumen SPS-nya. Jadi, dokumen dikirim terlebih dulu, dan sudah terjamin produk kita diterima oleh negara tujuan," ucapnya.
Baca Juga: Penerapan Teknologi Dinilai Dongkrak Ekspor Pertanian
Kedua, mendorong pertumbuhan eksportir baru melalui program Ayo Galakkan Ekspor Pertanian Generasi Milenal Bangsa (Agro Gemilang). Ketiga, mendorong tumbuhnya investasi di bidang industri agribisnis. Keempat, meningkatkan frekuensi pengiriman sesuai dengan jumlah sertifikat yang diterbitkan oleh UPT.
Kelima, menambah ragam komoditas ekspor dengan mendorong ekspor dalam bentuk jadi. Untuk itu, dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholders menggali potensi daerah melalui aplikasi iMace (Indonesia Maps of Agriculture Commodities Export).
"Jadi, kita punya peta info komoditas pertanian. Di mana lahannya, siapa petani dan eksportirnya, ke mana negara tujuannya, berapa jumlah dan kapan dikirim," tambahnya.
Bahkan melihat pertumbuhan kinerja ekspor yang ada, Kementan melalui Karantina Pertanian terus memacu kinerja ekspor melalui inovasi layanan. Salah satunya menyiapkan inovasi aplikasi Satu Klik atau One Click One Go, yang merupakan inovasi layanan percepatan ekspor berbasis online.
DenganĀ inovasi layanan, pelaku agribisnis cukup datang sekali pada saat pembayaran dan pengambilan dokumen Phytosanitary Certificate (PC), sehingga dapat menghemat waktu. Selain itu, pihaknya telah menerapkan pemeriksaan karantina di lokasi gudang pemilik. Hal ini diharapkan dapat mempercepat arus barang di tempat pengeluaran baik di pelabuhan maupun di bandara.
Penerapan sistem pemeriksaan karantina "jemput bola" ini tidak saja untuk percepatan proses bisnis ekspor, namun juga menjamin kesehatan danĀ keamanan produk pertanian, sehingga dapat menekan angka penolakan produk akibat adanya hambatan teknis.
"Ini yang sangat kami jaga, pemeriksaan karantina yang akurat, produk harus memenuhi standar SPS, produk diterima dan eksportir tidak rugi," kata Ali Jamil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: