Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Endus Wamena Bakal Ricuh Lagi, Polisi Siagakan 6.000 Personel

Endus Wamena Bakal Ricuh Lagi, Polisi Siagakan 6.000 Personel Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru

Sebelumnya, ia mengatakan pihaknya telah menetapkan 13 orang tersangka dalam peristiwa kerusuhan di Wamena. Sebanyak 10 orang telah ditahan dan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka adalah DM (19), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27) dan SK (40). Beberapa orang diantaranya adalah pelajar seperti siswa SMA atau SMK.

Sementara untuk ketiga buronan itu adalah YA, P dan MH. "Mereka ini aktivitasnya itu melanggar hukumnya karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: