PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) yang berada di bawah Kementerian Keuangan mengemban tugas khusus sebagai SMV atau Special Mission Vehicle dari Pemerintah. Sebagai SMV, SMF memiliki 4 tugas khusus.
Penugasaan khusus SMF sebagai SMV adalah, pertama, menjalankan program penurunan beban fiskal. Kedua, berupa program KPR SMF paska bencana yang menyasar khusus untuk ASN. Ketiga, pembiayaan rumah kumuh. Keempat, program pembiayaan homestay.
Program pertama yaitu Program Penurunan Beban Fiskal direalisasikan melalui pemberian dukungan pada Program KPR FLPP. SMF berperan mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.
Baca Juga: SMF Telah Salurkan Dana Rp55,17 T
Sejak Agustus 2018 hingga saat ini SMF bersama BLU PPDPP telah berhasil merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP kepada 69.616 debitur dengan total penyaluran dana sebesar Rp2,262 Triliun melalui 12 bank penyalur KPR FLPP. Hal tersebut memberikan dampak positif berupa makin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memperoleh fasilitas KPR FLPP di samping adanya penyerapan tenaga kerja dari pembangunan rumah yang berujung pada terciptanya multiplier effect.
Program kedua, yaitu Program KPR Pasca Bencana, SMF telah merealisasikan penyaluran KPR iB Pasca Bencana di Lombok Nusa Tenggara Barat pada 28 Februari 2019. Realisasi tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan oleh para penerima manfaat yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disaksikan oleh tersebut Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, Direktur SMF Heliantopo, dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo.
Produk KPR iB SMF Pasca Bencana adalah program kepemilikan rumah dengan tujuan untuk mendukung program pemerintah terkait pemulihan pemukiman yang terdampak akibat bencana. Melalui fasilitas pembiayaan ini, diharapkan pembangunan kembali atau perbaikan rumah yang rusak di daerah terdampak bencana akan segera terealisasi. Produk ini diluncurkan oleh SMF pada akhir Januari 2019 lalu dengan menggandeng Bank NTB Syariah sebagai Bank penyalur KPR.
Dalam rangka mendukung peningkatan penyaluran KPR Pasca Becana, rencananya di tahun 2020 program ini SMF akan melakukan perluasan kriteria dan segmen penyaluran KPR iB Pasca Bencana. Heliantopo, Direktur SMF, menjelaskan pada wartawan, Jumat (15/11/2091) bahwa SMF sedang mengusahakan kriteria korban bencana yang berhak mendapatkan program ini tidak hanya bencana nasional, tetapi juga bencana daerah.
Pada program ketiga, Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh, SMF telah bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui program Kotaku (kota tanpa kumuh) dalam mengatasi daerah kumuh melalui renovasi/pembangunan rumah. Dalam pelaksanaanya, SMF berkerja sama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pilot project program ini sudah berjalan sejak Desember 2018 yang direalisasikan melalui perbaikan 14 rumah di Kelurahan Purwokinanti, Daerah Istimewa Yogyakara. Rencananya, program ini akan kembali digulirkan kepada 4 kota lainnya, yakni Semarang, Pontianak, Bukittinggi, dan Makassar.
Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum