Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BCK Mentahkan Bukti-Bukti yang Diajukan HIL

BCK Mentahkan Bukti-Bukti yang Diajukan HIL Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Berdasarkan pengumuman berita acara negara Selandia Baru (New Zealand Gazette), H Infrastructure Limited yang baru didirikan keluarga McConnell tersebut dilikuidasi pada 5 Juli 2018 dan tengah berada dalam kepengurusan likuidator. Oleh karena itu, kata Hendry, tudingan BCK memiliki utang kepada H Infrastructure Limited tidaklah benar.

Selain itu, di proyek onshore panas bumi Karaha Jawa Barat, BCK telah memberikan pendanaan lebih dari seharusnya. Kelebihan pendanaan BCK pada proyek tersebut nilainya sebesar Rp 35,17 miliar. 

Jadi gugatan pailit yang diajukan HIL terhadap BCK ini sangat mengada-ada. Sebab BCK merupakan perusahaan sehat dan telah menyelesaikan seluruh kewajibannya. “Justru mereka yang memiliki utang. Jika mereka menyangkal, mari selesaikan di forum arbitrase SIAC (Singapore International Arbitration Centre) sesuai dengan pilihan penyelesaian sengketa yang telah disepakati dalam JOA 29 Januari 2015,” katanya.

Sidang dengan agenda penyerahan bukti-bukti tambahan dari Pemohon dan jawaban dari termohon yang dilangsungkan pada Selasa sore ini berlangsung singkat. Setelah menerima jawaban yang diserahkan oleh BCK, majelis hakim yang diketuai Abdul Kohar itu pun langsung ditutup. “Sidang berikutnya selasa pekan depan dengan agenda saksi-saksi,” kata Abdul Kohar seraya menutup persidangan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: