Terakhir, melakukan uji peneguhan diagnosis oleh laboratorium Kementan (Balai Besar Veteriner, Balai Penelitian Veteriner Bogor, Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian) terhadap sampel yang diambil Unit Pelaksana Teknis Kementan.
Dalam pengawasannya, Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian berkoordinasi dengan instansi terkait di pelabuhan dan bandara dalam rangka pencegahan masuknya CoV/2019-nCoV dari negara terjangkit melalui media pembawa yang berisiko tinggi, jelas Jamil.
Selanjutnya, Mentan SYL juga berpesan kepada seluruh jajaranya yang bertugas di bandara dan pelabuhan international bahwa telah disiapkan alat pelindung diri yang sesuai standar operasional WHO.
Baca Juga: Waswas Virus Corona, Rival Go-Jek dan Grab Setop Ratusan Akun Pengguna
Petugas karantina juga diinstruksikan agar maju dua langkah ke depan. "Lakukan disinfeksi pada media pembawa dari seluruh pesawat negara terkena wabah ataupun transit. Periksa dengan teliti dan lakukan penahanan semua media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan," tegasnya.
Lebih lanjut SYL berencana segera berkoordinasi dengan instansi terkait, bilamana memungkinkan hanya membuka satu tempat pemasukan bagi pesawat atau kapal dari negara-negara terjangkit.
"Agar kita dapat lakukan pengawasan yang maksimal terhadap potensi pembawa penyakit," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti