Wabah virus corona jenis baru (COVID-19) di berbagai belahan dunia berdampak pada harga batu bara bulan yang naik sebesar 0,19 dolar AS (USD)/ton pada Maret 2020 dibanding Februari. Laman Kementerian ESDM, Minggu, menyebutkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga jual pasar untuk komoditas batu bara (harga batu bara acuan/HBA) Maret 2020 sebesar 67,08 doilar AS per ton, sedangkan HBA Februari sebesar 66,89 dolar per ton.
Baca Juga: China Umbar Vaksin Corona Bakal Tersedia di April
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, kenaikan HBA bulan Maret 2020 ini salah satunya dipicu oleh tambang batu bara di China yang belum beroperasi optimal setelah periode libur tahun baru Imlek dan merebaknya COVID-19 sehingga pasokan menjadi berkurang.
"Harga Batubara Acuan Maret 2020 ini naik tipis, hanya sekitar 0,28 persen, dikarenakan tambang belum beroperasi setelah Imlek dan merebaknya virus corona, sehingga pasokan turun. Di sisi lain permintaan dari Jepang, India dan Korea mengalami kenaikan," ujar Agung.
HBA bulan Januari akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: