Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hey Bos-Bos Swasta, Erick Thohir Mau Jual Mal Citos Nih

Hey Bos-Bos Swasta, Erick Thohir Mau Jual Mal Citos Nih Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Sebelumnya Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, terkait upaya pencarian aset dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono merinci alamat penyegelan yakni: Tanah dan rumah di Jalan Mas Murni Blok D2 No. 11 Jakarta Selatan; Tanah dan rumah di Jalan Puri Casablanca LT.21 No. 6 Jakarta Selatan; Tanah dan rumah di Jalan Mas Murni D11 Permata Hijau Jakarta Selatan; Tanah dan rumah di Jalan Hang Jebat Raya No. 7 Jakarta Selatan; Tanah dan rumah di Simprug Golf 17/D3 Jakarta Selatan; Tanah dan rumah di Jalan Denpasar Raya Kav. 5-7 Jakarta Selatan.

Selain itu, jaksa penyidik juga menyegel satu unit apartemen yakni Apartemen Ambassade Residences LT-6 Unit H, Jakarta Selatan. (Antara)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: