Jika Berkeras Jadikan Ahok Kepala IKN, 212 Sebut Revolusi Mental Jokowi Mencla-Mencle
Sementara itu, dosa kedua adalah, adanya sejumlah dugaan korupsi yang melibatkan Ahok tapi belum terang benderang diungkap. Termasuk, pembelian tanah di RS Sumber Waras, di mana ada kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, dengan demikian, jika Presiden Jokowi berkeras menjadikan Ahok Kepala Otoritas IKN, maka Kepala Negara tidak menghormati jargonnya sendiri.
"Maka sama dengan atau keduanya identik sama-sama gagal mental. Termasuk dalam artian ditinjau dari sudut konsistensi (mencla-mencle atau tidak jujur),” tukasnya.
Diketahui, Kepala Negara sudah mengumumkan empat kandidat yang bakal menduduki kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara. Yakni, Komisaris Utama PT Pertamina (persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Tumiyana, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil