PT Kereta Api Indonesia (Persero) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus Corona. Satgas ini bertujuan untuk pencegahan penularan infeksi virus corona di wilayah kerja perusahaan, stasiun, dan di atas kereta api.
Diketahui, tugas dari Satgas ini adalah memastikan implementasi edaran direksi terkait antisipasi penyebaran virus corona berjalan dengan baik, memastikan seluruh protokol pencegahan sudah dilaksananan, memastikan kesiapan fasilitas pencegahan dan penanganan, berkoordinasi dengan pihak eksternal, dan melakukan evaluasi serta upaya perbaikan setiap harinya.
"Satgas ini bertugas di kantor pusat dan seluruh wilayah operasional KAI di Pulau Jawa dan Sumatera. Di kantor pusat, Satgas dipimpin oleh corporate deputy director security, sedangkan di daerah dipimpin oleh kepala daerah masing-masing," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Pegawainya Meninggal Diduga Corona, BNI: Kami Tak Bisa Berandai-andai
"Satgas daerah melaporkan kejadian di daerahnya masing-masing setiap hari untuk dapat menjadi bahan evaluasi di Satgas Pusat dan dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Yuskal menambahkan, KAI selalu mengutamakan kesehatan dan keamanan penumpang saat berada di stasiun dan dalam perjalanan.
Meski KAI sudah melakukan berbagai antisipasi, kewaspadaan masing-masing penumpang juga merupakan hal yang utama. Misalnya menjaga jarak dengan penumpang lainnya, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta bagi yang merasa sakit, jangan memaksakan diri untuk bepergian.
"Kami berharap masyarakat tetap percaya akan kereta api sebagai salah satu moda transportasi pilihan yang aman dan nyaman untuk bepergian," tutup Yuskal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: