IKMA juga merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp1 triliun di 2019.
"Kami mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA sehingga mereka mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah Covid-19. Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR," ujar dia.
Baca Juga: Duh! Wabah Corona Bikin Gaji Presiden dan Menteri Negara Ini Dipotong
Kemenperin, sambungnya, juga bekerja sama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA. Beberapa startup tersebut antara lain Tokopedia, Shopee, Blibli, dan BukaLapak.
Gati menjelaskan bahwa saat ini kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor.
"Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerja sama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke IKM," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti