Cilegon Masuk Zona Merah, Aparat Bubarkan Lomba Burung Merpati di Tengah Pandemi Corona
Sekumpulan orang yang sedang memainkan burung merpati di Kelurahan Masigit, Jombang, Kota Cilegon, Banten, dibubarkan aparat kepolisian. Kegiatan perlombaan itu dibubarkan karena menyebabkan kerumunan di tengah wabah Corona Covid-19.
"Kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena balap burung merpati. Dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran corona virus," kata Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman, Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: Ramai Penolakan Jenazah, Dirut RSUD Soetomo Jelaskan soal Virus Corona Bertahan di Jasad
Cilegon masuk zona merah di Banten karena sejumlah warga sudah masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan atau PDP.
Dari aktivitas, warga Banten sering menggelar lomba merpati. Lomba ini disebut perlombaan kolongan meja atau kalangan.
Kalangan terbuat dari empat buah bambu yang didirikan membentuk kubus. Kemudian, di bagian dasarnya diberikan alas yang empuk, bisa dari busa ataupun kasur. Tujuannya agar burung dara tidak terluka parah ataupun mati saat gagal mendarat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: