Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hasil Riset Sebut Kasus Positif Corona di DKI Capai 32 Ribu, Istana Langsung...

Hasil Riset Sebut Kasus Positif Corona di DKI Capai 32 Ribu, Istana Langsung... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kepresidenan KSP Dany Amrul Ichdan mewakili pihak Istana merespons hasil riset gabungan ilmuwan yang memperkirakan ada 32 ribu kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta.

Terkait itu, Istana pun meminta riset ini didiskusikan dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. "Agar tidak gaduh opini publik, research yang bertujuan membangun kolaborasi data ini agar dapat dipaparkan detail di dalam Tim Gugus Tugas dan Kementrian Kesehatan," katanya, saat dihubungi, Jumat (10/4/2020).

Baca Juga: Buset! Hasil Riset Peneliti: Wilayah Mas Anies Ada 32 Ribu Kasus Corona Tak...

Baca Juga: DKI Terapkan PSBB, Anies Minta Masyarakat...

Lanjutnya, ia mengatakan KSP sendiri akan memfasilitasi para ilmuwan untuk menyampaikan hasil risetnya.

"KSP akan membantu fasilitasi (jika diperlukan), dengan semangat saling membantu program prioritas negara, bergotong royong mencari solusi percepatan terbaik, dan bersinergi mencegah penularan yang lebih besar lagi," ucapnya.

Lebih lanjut, ia meyakini riset berasal dari metedologi yang sudah teruji. Ia juga mempertanyakan mengenai indikator kesehatan tingkat daerah dalam riset ini sudah terukur secara benar atau belum.

"Research yang accountable tentu terdiri atas metodologi ilmiah yang bisa diuji secara empiris, baik teknik pengambilan sampel, alat analisis dan pengolahan data statistik yang harus diadakan 'peer review' dalam scope akademis, dan best practice-nya, dalam hal ini adalah framework-nya public health, apakah indikator variabelnya sudah mendalami trend public health DKI khususnya, daerah episentrum atau belum," katanya.

Menurut dia, dalam menganalisa kasus positif masyarakat Jakarta seharusnya disesuaikan dengan keputusan PSBB. 

"Angka reproduksi kasus positif dalam menganalisa jumlah kelahiran kasus baru yang positif, saat ada orang yang terinfeksi dalam masyarakat, sebaiknya disesuaikan dengan keputusan PSBB yang dijalankan pemerintah sehingga bisa terukur kesimpulannya. Research modelling-nya harus dijelaskan detail operasional variabelnya, skala likert ataupun ukuran lainnya dalam model SERQD yang digunakan untuk membuktikan memang secara empiris adanya kasus yang tidak terdeteksi," jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, ilmuwan lintas universitas memperkirakan sudah ada 32 ribu kasus positif COVID-19 di Jakarta. Data yang selama ini diketahui diperkirakan hanya 2,3 persen dari jumlah yang sebenarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: