Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik di Depok

PLN Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik di Depok Seorang petugas PT PLN (Persero) melakukan pemasangan trafo baru di Jalan Putri Dara Hitam, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/5/2020). Pemasangan trafo baru yang dilakukan PT PLN (Persero) tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya pemadaman listrik sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. | Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang

"Sebab sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial, petugas catat meter PLN tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung," ujarnya

Untuk itu, lanjut Meri, tagihan listrik pelanggan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir untuk rekening pembayaran bulan Maret dan April 2020. 

Disamping itu, menurut Meri, sejak April 2020, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat meningkatnya aktivitas pelanggan di rumah. Kondisi ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan yang didasarkan angka rata-rata selama 3 bulan. 

Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan Mei yang ditagihkan pada rekening bulan Juni.

"Jadi kami pastikan PLN tidak menaikkan tarif listrik," tegas Meri.

"Kami di PLN se- Jawa Barat menerapkan aturan yang sama," imbuhnya.

Ketika disinggung soal warga yang merasa tidak pernah menggunakan listrik secara berlebih, namun mendapat tagihan dengan jumlah fantastis, Meri kembali menegaskan jika saat ini tidak ada kenaikan tarif.

"Kalau mau periksa, bisa dicek stand Kwh bulan ini dikurangi stand Kwh bulan lalu, kemudian dikali rupiah per Kwh," ungkapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: