Sebelumnya, dalam upaya memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah, Kementerian BUMN menyatakan terus mendorong upaya transparansi di jajaran BUMN sebagai wujud pembenahan di internal mereka.
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya bahkan telah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang berpotensi untuk merugikan negara.
"Sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan," kata Erick dalam telekonferensi, Kamis, 2 Juli 2020 malam.
Erick mengaku bahwa langkah ini merupakan cara Kementerian BUMN dalam memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah agar ke depannya semakin lebih baik sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
Dia memastikan Kementerian BUMN juga akan terus berupaya untuk melakukan restrukturisasi dan konsolidasi, dalam kerja-kerja pembenahan di masing-masing internal BUMN tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo