Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU HIP, Topik Panas Pertemuan HNW dengan Masyarakat

RUU HIP, Topik Panas Pertemuan HNW dengan Masyarakat Kredit Foto: Humas MPR

"Itu adalah hadiah dan pengorbanan serta kompromi umat Islam untuk selamatkan kesatuan Indonesia Merdeka," tegasnya.

Meski begitu, Hidayat mengingatkan agar umat tetap menempuh jalur demokrasi yang legal, damai, dan tidak terprovokasi. Termasuk adanya dugaan manuver politik, penyerahan RUU BPIP dari Menkopolhukam kepada Ketua DPR, serta munculnya opini seolah-olah DPR RI telah sepakat dengan pemerintah bahwa RUU HIP berubah menjadi RUU BPIP.

"Saya mempertanyakan hal itu. Karena seandainya benar ada kesepakatan seperti itu, maka kesepakatan itu pasti diformalkan dan diputuskan dalam rapat tertinggi di DPR yaitu rapat paripurna. Tetapi ternyata dalam Rapat Paripurna kemarin tidak ada agenda dan keputusan untuk mengesahkan kesepakatan antara DPR dengan pemerintah bahwa RUU HIP diganti menjadi RUU BPIP," ungkapnya.

Dalam Rapat Paripurna, lanjut HNW, yang ada justru interupsi dari anggota Badan Legislasi dari FPKS Bukhori Yusuf yang menyampaikan amanat rakyat dan umat agar DPR menghentikan pembahasan RUU HIP dan mencabutnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Itu fakta riil yang ada. Jadi tidak benar, seolah-olah sudah ada kesepakatan DPR menerima RUU BPIP sebagai ganti RUU HIP. Apalagi bila bicara prosedur, yang dilakukan pemerintah kemarin itu tidak memenuhi syarat prosedur legal formal untuk pengajuan RUU baru sebagai inisiatif pemerintah, seperti RUU BPIP itu," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: