Menurut Dadang Suryana, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bogor, jika habituasi sukses proses selanjutnya bisa dilanjutkan dengan pelepasliaran. Upaya pelestarian harus terus dilakukan pengawasan selama satu tahun untuk memastikan Owa Jawa berhasil bertahan hidup dan berkembang di alam setelah lepasliaran.
Itu hal yang penting, sebenarnya program reintroduksi Owa Jawa tidak selesai saat habituasi lalu pelepasliaran. Setelah itu, dan ini yang terpenting, adalah memastikan mereka berkembang biak, tidak diburu, hutan tidak dirambah manusia untuk perkebunan dan perumahan.
Menurut dia, Owa Jawa memiliki peran penting di ekosistem. Mereka akan menyebarkan biji-bijian dari buah yang mereka makan, dan secara tidak langsung menjaga kelestarian hutan. Owa itu adalah indikator kualitas hutan yang baik.
“Dengan adanya Owa di suatu hutan, kualitas hutan untuk hewan lain juga akan lebih baik,” ujarnya.
Sejak 2013 hingga 2019, Pertamina EP Asset 3 Subang Field dan Yayasan Owa Jawa telah melepasliarkan 24 Owa Jawa. Ukong dan Gomeh merupakan dua dari enam Owa Jawa yang dihabituasi sepanjang 2020.
Apa yang sudah dilalui Si Ukong dan Gomeh merupakan rangkaian proses sebagai bagian dari upaya pelestarian Owa Jawa. Apalagi Owa Jawa sudah masuk daftar merah IUCN dengan status Vulnerable karena tersisa sekitar 2.000-4.000 ekor, Owa Jawa merupakan spesies Owa yang paling langka di dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: