Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Bursa Efek?

Apa Itu Bursa Efek? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Di Indonesia sendiri terdapat Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) sebagai pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem juga sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka.

BEI adalah lembaga resmi dari pemerintah Indonesia yang memfasilitasi segala kegiatan jual beli saham perusahaan go public.

Bursa Efek Indonesia merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif menjadi BEI. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.

Cara Kerja Bursa Efek

Perusahaan yang terdaftar di bursa efek adalah perusahaan yang terbuka untuk publik. Maksudnya, saham di perusahaan tersebut bisa dimiliki (dibeli) publik. Untuk prosesnya, bursa efek akan memfasilitasi semuanya sehingga perusahaan tersebut bisa melantai di bursa.

Untuk mencapai hal tersebut, perusahaan harus memenuhi persyaratan atau listing dari bursa efek. Pada dasarnya, perusahaan yang sudah berpotensi menjadi perusahaan besar dengan modal besar akan mudah terdaftar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: