Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, negara-negara Uni Eropa pada 17 April 2019 telah sepakat mengurangi emisi kendaraan bermotor sampai 35 persen hingga tahun 2030. Sehingga mulai 2030 dan seterusnya, rata-rata emisi kendaraan hanya 59 gram CO2 per Km, atau setara 2,2 liter bahan bakar diesel per 100 Km.
"Salah satunya dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Karena mobil berbahan bakar minyak, rasanya sangat sulit bisa memenuhi standar minimal emisi tersebut. Ini sebuah langkah maju dari Uni Eropa untuk mewujudkan bumi yang lebih hijau. Indonesia juga harus bersiap diri turut serta mengurangi emisi kendaraan dengan beralih ke kendaraan listrik," pungkas Bamsoet.
Senada dengan Bamsoet Presiden Direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim optimis pengguna KBL di Indonesia akan terus meningkat, khususnya di Ibukota Jakarta. Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, telah menerbitkan pemberian insentif pajak bagi pembeli kendaraan listrik yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020.
"Kebijakan Gubernur DKI yang membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB sangat membantu untuk merangsang masyarakat beralih kendaraan listrik. Pembebasan BBN ini bisa membuat harga jual mobil listrik baru, turun 8 sampai 10 persen," kata Rudy.
Tak hanya itu, lanjut Rudy, pembebasan aturan ganjil genap juga menjadi daya tarik bagi warga ibukota membeli kendaraan listrik. Kelebihan lain, kendaraan listrik sangat ramah lingkungan karena tidak memiliki emisi gas buang.
"Perawatan kendaraan listrik juga sangat mudah. Hampir tidak ada komponen yang harus diganti. Paling penting hanya berhubungan dengan karet, yakni empat buah ban, wiper dan rem. Sisanya nyaris tidak perlu ada pergantian komponen. Karenanya, saya yakin pengguna kendaraan listrik akan terus bertambah," tutup Rudy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: