Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengambil kebijakan rem darurat yaitu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena tren kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan.
PSBB total ini, kembali diterapkan, seperti semua aktivitas di Jakarta akan dibatasi, termasuk perkantoran yang mesti menerapkan kerja jarak jauh atau work from home (WFH), yang berlaku mulai berlaku 14 September 2020 mendatang. Baca Juga: Kasur RS Hampir Penuh Jadi Alasan Anies Tarik Rem Darurat
Terkait itu, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati, menilai langkah Pemprov DKI yang menerapkan PSBB akan berdampak pada perekonomian Tanah Air. Baca Juga: Anies Injak Rem Darurat, DS: Terus Gue Harus Bilang Wow Gitu?
Menurut dia, PSBB total berarti semua kegiatan ekonomi dan sosial akan terhenti, seperti bulan April dan Mei lalu. Hal tersebut akan berdampak kepada sektor jasa di tataran pemerintah maupun masyarakat.
"Jadi pengaruh pendapatannya juga signifikan. Kantor nasional dan internasional kan juga di DKI. Ini kan juga ada pengaruh dari berbagai kendala perizinan, konfirmasi berbagai macam hal terkait birokrasi terlambat. Ini akan berdampak pada bisnis di luar DKI karena semua pusat keuangan dan pemerintahan kan ada di Jakarta dan juga mobilitas orang kan juga sangat besar dan keluar Jakarta," katanya, seperti dilansir CNBC Indonesia, Kamis (10/9/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil